Lima Kecamatan di Karanganyar Jadi Pemasok TKI Ilegal
Reporter
Editor
Minggu, 21 Agustus 2005 15:53 WIB
TEMPO Interaktif, Karanganyar:Ada lima kecamatan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang banyak mengirimkan calon tenaga kerja ilegal ke luar negeri, yakni Mojodegang, Kerjo, Ngargoyoso, Karangpandan dan Jenawi. Menurut Suripto, Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karanganyar, lemahnya kontrol dari aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi penyebab utama banyaknya TKI ilegal dari Karanganyar. Mereka tidak pernah mengecek calon TKI yang akan diberangkatkan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Mereka juga tidak pernah mengecek status perusahaan yang memberangkatkan TKI ke Disnakertrans sehingga sering kebobolan, ungkapnya. Ditambahkan Suripto, masih banyak pula calon tenaga kerja dari Kabupaten Karanganyar yang berangkat ke luar negeri dengan memakai jasa PJTKI di luar Kabupaten Karanganyar tanpa melapor ke Disnaker Karanganyar. Diduga beberapa PJTKI juga menggunakan surat keterangan atau dokumen palsu seperti KTP dan administrasi lainnya. Untuk mengantisipasi bertambahnya TKI ilegal dari Karanganyar, Disnakertrans akan melakukan pendataan ulang secara ketat terhadap sejumlah calon tenaga kerja yang akan berangkat menjadi TKI ke sejumlah negara. Kami juga akan memperketat pengawasan pemberangkatan TKI serta keberadaan PJTKI, katanya. Adapun untuk mengantisipasi merajalelanya PJTKI ilegal, Disnakertrans membentuk badan pengawasan yang beranggotakan Disnakertrans, Kantor Sosial, Satpol PP serta Kepolisian. Anas Syahirul