Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendesak polisi segera mengusut kasus peredaran buku yang melecehkan sahabat Nabi, Umar bin Khattab. Peredaran buku itu dinilai memicu reaksi keras dari masyarakat.
"Polisi harus mengusut dan membawanya ke proses hukum," ujar Lukman lewat keterangan persnya, Minggu, 29 Maret 2015.
Buku Sejarah Kebudayaan Islam semester genap siswa kelas X Madrasah Aliyah Negeri 3 di Kota Jambi itu diprotes lantaran memuat silsilah keluarga salah satu Khulafaur Rasyidin, Umar bin Khattab, dengan gambar babi. Gambar itu termuat pada halaman 12 buku lembar kerja siswa (LKS) yang diterbitkan Rahma Media Pustaka.
Lukman menjelaskan Kementerian Agama menginstruksikan kepada semua kepala madrasah untuk tidak menggunakan LKS tersebut. Pihak penerbit juga diminta menarik peredaran buku dan tidak menawarkannya kembali untuk digunakan di sekolah lain. "Instruksi ini juga dikirim ke seluruh kantor wilayah Kemenag," katanya.
Selain peredaran buku tersebut, kata Lukman, Kementerian hingga kini masih menelusuri pihak-pihak yang berupaya memasukkan paham-paham yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia seperti kasus buku radikal. "Kami sudah berbicara dengan Mendikbud, dan sepakat menarik peredaran buku-buku tersebut," ujarnya.