Buku Pelecehan Sahabat Nabi, Menteri Agama: Polisi Harus Usut

Reporter

Senin, 30 Maret 2015 05:23 WIB

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendesak polisi segera mengusut kasus peredaran buku yang melecehkan sahabat Nabi, Umar bin Khattab. Peredaran buku itu dinilai memicu reaksi keras dari masyarakat.

"Polisi harus mengusut dan membawanya ke proses hukum," ujar Lukman lewat keterangan persnya, Minggu, 29 Maret 2015.

Buku Sejarah Kebudayaan Islam semester genap siswa kelas X Madrasah Aliyah Negeri 3 di Kota Jambi itu diprotes lantaran memuat silsilah keluarga salah satu Khulafaur Rasyidin, Umar bin Khattab, dengan gambar babi. Gambar itu termuat pada halaman 12 buku lembar kerja siswa (LKS) yang diterbitkan Rahma Media Pustaka.

Lukman menjelaskan Kementerian Agama menginstruksikan kepada semua kepala madrasah untuk tidak menggunakan LKS tersebut. Pihak penerbit juga diminta menarik peredaran buku dan tidak menawarkannya kembali untuk digunakan di sekolah lain. "Instruksi ini juga dikirim ke seluruh kantor wilayah Kemenag," katanya.

Selain peredaran buku tersebut, kata Lukman, Kementerian hingga kini masih menelusuri pihak-pihak yang berupaya memasukkan paham-paham yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia seperti kasus buku radikal. "Kami sudah berbicara dengan Mendikbud, dan sepakat menarik peredaran buku-buku tersebut," ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

12 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

24 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

25 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

26 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

27 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

35 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

44 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya