KPK Bantah Sita Masjid Syaichona Milik Fuad Amin  

Reporter

Sabtu, 28 Maret 2015 23:57 WIB

Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membantah menyita Masjid Syaichona Cholil di Martajasa, Kabupaten Bangkalan, Madura, terkait kasus suap jual-beli gas alam yang menempatkan bekas Bupati Bangkalan Fuan Amin Imron sebagai tersangka.

Deputi Pencegahan merangkap Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan komisi antirasuah sudah mengecek isu penyitaan masjid langsung ke Bangkalan dan terbukti masjid tetap beroperasi normal. KPK memastikan masjid tersebut bukan barang sitaan.

" Kami hanya menyita aset-asetnya, yang kami indikasikan berasal dari tindak pidana korupsi. Menyita masjid milik FAI hanya isu yang dihembuskan pihak tak bertanggung jawab. Kami sudah sering diserang isu-isu negatif untuk melemahkan semangat dan kinerja kami. Tapi beruntung kondisinya kini makin kondusif, " kata Johan Budi di Kota Malang, Sabtu sore, 28 Maret 2015.

Johan mengutarakan hal tersebut dalam acara diskusi publik antikorupsi di kantor Malang Corruption Watch. Selain Johan, tampil pula Abdullah Dahlan, peneliti politik Indonesia Corruption Watch (ICW), sebagai narasumber. Acara ini dihadiri dihadiri seratusan mahasiswa dan warga yang berhimpun dalam jaringan MCW.

Johan memastikan setiap penyitaan aset oleh KPK selalu melalui konfirmasi terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Fuad Amin. Penyitaan dilakukan setelah KPK meyakini bahwa aset terbebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Sebelumnya Fuad mengaku galau berat lantaran Masjid Syaichona Cholil, masjid keramat versi Fuad Amin, disita KPK. Masjid yang dibangun pada 1925 itu disita karena status kepemilikan tanah diatasnamakan kakek Fuad.

Aset-aset milik Fuad yang disita bernilai fantastis. Seluruh aset terdiri empat rumah di Bangkalan dan tiga rumah di Surabaya, 12 unit mobil, uang hasil penggeledahan sebesar Rp 1 miliar, serta uang hasil penelusuran rekening sebesar Rp 103 miliar. ABDI PURMONO

ABDI P

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya