Sebelum Dibui, Razman Arif Laris Manis Jadi Pengacara  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 18 Maret 2015 21:02 WIB

Kuasa HukumBudi Gunawan,Razman Nasution, menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 30 Januari 2015. Ia juga membawa bukti terkait wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Razman Arif Nasution, terpidana kasus penganiayaan dan pengacara eks calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sempat laris manis menjadi pengacara sejumlah pejabat negara sebelum dirinya ditahan. Kejaksaan Agung menjebloskan Razman ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, untuk melaksanakan hukuman penjara 3 bulan, Rabu, 18 Maret 2015.

Saat menjadi pengacara Budi Gunawan inilah Razman menjadi populer dan laris manis. Tawaran mengalir deras usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lewat hakim tunggal Sarpin Rizaldi, membatalkan status tersangka Budi Gunawan. Lucunya, kepala tim praperadilan Frederich Yunadi tidak mengakui keberadaan Razman dalam tim pengacara Budi Gunawan.

Salah satu klien barunya, adalah DPRD DKI Jakarta. Sejumlah anggota DPRD, seperti Lulung Lunggana dari PPP dan Prabowo Soenirman dari Gerindra meminta Razman menjadi pengacara dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Saya nggak tahu kenapa saya yang ditunjuk jadi kuasa hukum," kata Razman dalam jumpa pers di DPRD DKI Jakarta, 3 Maret 2015 lalu.

DPRD melihat Ahok sudah keterlaluan dalam mengkritik DPRD terkait anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menurut Ahok, banyak anggaran siluman di APBD 2015 dan ia menyakini anggaran siluman akibat ulah anggota Dewan. DPRD kemudian melaporkan Ahok ke Bareskrim dan mereka menyatakan bahwa penahanan Razman tak akan mengganggu proses ini.

Selain DPRD, klien baru Razman adalah bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI pada 14 Mei 2014. Razman mewakili Sutan dalam gugatan praperadilan yang diajukan politikus Partai Demokrat itu.

Razman adalah terpidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurkholis Siregar, pada 2004. Ia meninju pelipis dan rahang Nurkholis usai berdebat soal hutang. Ia dihukum pidana penjara tiga bulan di Pengadilan Tinggi Medan 2006 dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahakamah Agung pada 2009.





Berita terkait

Sebut Denise Chariesta Jadi Tersangka, Razman Arif Nasution Tantang Hotman Paris Beri Pembelaan

21 Desember 2023

Sebut Denise Chariesta Jadi Tersangka, Razman Arif Nasution Tantang Hotman Paris Beri Pembelaan

Razman Arif Nasution mengumumkan Denise Chariesta telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya di Polda Sumatera Utara pada 18 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

24 Mei 2023

Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

Razman Arif Nasution yakin akan bebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Begini Reaksi Hotman Paris dan Richard Lee

6 April 2023

Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Begini Reaksi Hotman Paris dan Richard Lee

Hotman Paris mengaku tidak mau berdamai dengan Razman Arif Nasution, sementara Richard Lee menyebutnya sebagai karma.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

5 April 2023

Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

Pengacara Razman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Baca Selengkapnya

Sidang Razman Arif Nasution Gugat Richard Lee Ditunda, Tapi Sempat Ribut Soal Kursi

9 November 2022

Sidang Razman Arif Nasution Gugat Richard Lee Ditunda, Tapi Sempat Ribut Soal Kursi

Pihak Razman Arif Nasution optimis bakal menang gugatan, sedangkan pihak Richard Lee tak menunjukkan saksi fakta dan saksi ahli di persidangan.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah, dan Pernikahan Anak Anies Baswedan Jadi Top 3 Metro

31 Juli 2022

Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah, dan Pernikahan Anak Anies Baswedan Jadi Top 3 Metro

Berita dugaan ijazah palsu pengacara Razman Arif Nasution dan perihal pernikahan anak Anies Baswedan menjadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah Dia yang Dilaporkan Palsu ke Polisi

30 Juli 2022

Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah Dia yang Dilaporkan Palsu ke Polisi

Pengacara Razman Arif Nasution membantah dirinya menggunakan ijazah S1 palsu menyusul adanya laporan polisi terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gunakan Ijazah S1 Palsu

30 Juli 2022

Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gunakan Ijazah S1 Palsu

Pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan ke polisi oleh advokat Petrus Bala Pattyona karena dugaan menggunakan ijazah palsu.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Tuntut Uya Kuya Meminta Maaf Usai Konten Bersama Orang yang Mengaku Dipalaknya

21 Juni 2022

Razman Arif Nasution Tuntut Uya Kuya Meminta Maaf Usai Konten Bersama Orang yang Mengaku Dipalaknya

Razman Arif Nasution tak terima wajahnya dipajang dalam konten yang dibuat Uya Kuya bersama orang yang mengaku korban penipuannya.

Baca Selengkapnya

Pelapor Hotman Paris Gelar Aksi di Komnas Perempuan, Minta Setop Pelecehan

20 Juni 2022

Pelapor Hotman Paris Gelar Aksi di Komnas Perempuan, Minta Setop Pelecehan

Forum Batak Intelektual (FBI) pernah melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya