Habisi Satu Keluarga, Pemuda Ini Diancam Hukuman Mati  

Reporter

Senin, 9 Maret 2015 18:48 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Jombang - Ikhsan Pratama, 20 tahun, pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga, diancam hukuman mati dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri Jombang, Senin, 9 Maret 2015. Jaksa penuntut umum menjerat terdakwa dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.

"Terdakwa dijerat dengan pasal kumulatif. Yang paling berat adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, ancaman maksimalnya hukuman mati," kata jaksa penuntut Marsandi seusai sidang.

Selain Pasal 340 KUHP, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 353 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam nota dakwaanya, jaksa mengatakan pembunuhan yang dilakukan Ikhsan terhadap keluarga, Hendriadi, 35 tahun, di Perumahan Sambong Permai Blok E-11, Jombang, pada 21 Oktober 2014 bermotif dendam.

Ikhsan menghabisi nyawa istri Hendriardi, Delta Fitriani, 30 tahun, dan dua anak mereka, Rivan Herdana, 9 tahun, serta Yoga Saputra, 7 tahun. Kekejian itu dilakukan Ikhsan di malam hari saat penghuni rumah terlelap.

Saat kejadian, nyawa Hendriadi bisa diselamatkan namun mengalami luka berat dan sempat kritis setelah bertarung dengan Ikhsan. Sedangkan anak bungsu Hendriardi, Clara, 2 tahun, selamat dan tak jadi sasaran pembunuhan karena tertidur di kamar belakang.

Pelaku yang suka mengoleksi senjata tajam tersebut menggunakan sebilah sabit, sangkur, dan pedang untuk membunuh korbannya. Terdakwa dinilai melanggar undang-undang darurat karena menyimpan dan menggunakan senjata tajam. Ikhsan yang melarikan diri seusai menghabisi para korban akhirnya tertangkap warga sekitar lokasi kejadian.

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua I Putu Agus Adi Antara itu, Ikhsan tertunduk lesu saat jaksa membacakan nota dakwaan. Seusai sidang, Ikhsan menghindari wartawan dan berjalan terburu-buru menuju ruang tahanan sambil menutupi mukanya dengan tangan. "Saya pasrah dengan dakwaan jaksa," katanya singkat.

Hendriadi dan sejumlah kerabatnya juga datang menyaksikan sidang. Namun sidang berjalan lancar dan tak sampai ada keributan. Sejumlah anggota Kepolisian Resor Jombang disiagakan untuk mencegah keributan yang mungkin terjadi karena kekesalan keluarga korban.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

31 menit lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

5 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

9 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

23 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya