TEMPO Interaktif, Solo:Sekretaris Jenderal Partai Bintang Reformasi (PBR) Periode 2003-2007 Djafar Badjeber meminta agar dua kepengurusan DPP PBR yang dibentuk oleh Zaenuddin MZ dan Zaenal Maarif pasca muktamar I dibubarkan. Djafar menawarkan jalan tengah, masing-masing kubu kembali ke PBR lama sebagai solusi islah. Meski sudah dinyatakan dipecat sebagai ketua umum maupun anggota PBR, namun Zaenuddin MZ serta pengurus DPP PBR lainnya tetap diminta kesediaanya untuk menjalankan roda organisasi DPP PBR. Itulah merupakan rekomendasi internal yang dihasilkan dalam Rapimnas IV PBR Periode 2003-2007 di Solo yang berakhir, Rabu (3/8)."Jika yangbersangkutan menolak keputusan ini, yang bersangkutandiberi waktu satu bulan untuk menerima, bila tetapmenolak maka diambil tindakan sesuai AD/ART danPedoman Pokok Organisasi,"kata Djafar Badjeber.Selain menghidupkan kembali kepengurusan hasil musyawarah luar biasa di Pondok Gede, Rapimnas yang diikuti oleh 29 pengurus wilayah dari 36 DPW yang dimiliki PBR juga merekomendasikan agar DPP PBR 2003-2007 menggelar muktamar ulang. Ketua DPW Jawa Barat, Rizal Fadilah, yang membacakan hasil rekomendasi tersebut menyatakan muktamar harus digelar selambat-lambatnya sebelum berakhirnya periode masa kepengurusan DPP. "Pelaksanaan muktamar didahului dengan musyawarahcabang dan musyawarah wilayah,"ujarnya.Rizal menambahkan Rapimnas juga mendesak DepartemenHukum dan HAM untuk segera mengeluarkan keputusan yangtegas tentang legalitas kepengurusan DPP PBR periode2003-2007. Menurutnya, berdasarkan pasal 13 ayat 3dan pasal 14 ayat 3 undang No 31 2002 tentang PartaiPolitik, pihak yang memiliki kewenangan untukmenjalankan roda organisasi partai yang tengahberkonflik adalah PBR kepengurusan lama. Dengan dihidupkannya kembali DPP PBR 2003-2007,Djafar yang juga Wakil Ketua Umum DPP PBR Kubu ZaenalMaarif mengaku akan berkonsentrasi menjalankan PBR periode 2003-2007. Djafar menolak bila dikatakan telah meninggalkan Zaenal dan menyatakan tetap akan mengikuti proses islah yang difasilitasi oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla dan Wakil Ketua DPD Aksa Mahmud. "Jangan diartikan meninggalkan lah,"katanya. Zaenal Maarif yang mengikuti Rapimnas tersebutmengaku masih memerlukan waktu untuk membubarkankepengurusannya. Dia mengatakan harus membicarakandulu dengan pengurus DPP bentukannya terlebih dahulu.Meski demikian, dia mengakui kalau pada prinsipnyamenyambut baik keputusan Rapimnas tersebut. "Tetapiuntuk membubarkan diri, nanti dulu harus dibicarakandengan teman-teman yang lain,"ujarnya.Imron Rosyid dan Anas Syahirul