900 awak bus kota menggelar aksi mogok beroperasi di terminal induk Yogyakarta Giwangan, Senin (11/11). TEMPO/Pribadi Wicaksono
TEMPO.CO, Yogyakarta - Awak bus perkotaan di wilayah Kota Yogyakarta mengaku belum merasakan pengaruh signifikan akibat adanya kenaikan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium per 1 Maret lalu. Kenaikan premium yang sebesar Rp 200 menjadi Rp 6.900 per liter dinilai belum memicu lonjakan komoditas kebutuhan dan onderdil kendaraan. "
"Kalau kebutuhan pokok dan onderdil ikut naik, kami baru desak evaluasi tarif baru, apalagi solar harganya tak berubah," ujar Koordinator Paguyuban Awak Bus Perkotaan Terminal Giwangan Yogyakarta Benny Wijaya kemarin.
Benny yang juga awak Koperasi Bus Perkotaan Puskopkar itu menuturkan, evaluasi tarif akan dilakukan secara konsekuen melihat perkembangan harga BBM dan dinamika harga kebutuhan pokok. "Saat premium turun menjadi Rp 6.700 per liter Februari kemarin, kami juga tak turunkan tarif. Kalau sekarang naik tipis ya tarif bus disepakati tetap," ujarnya.
Tarif baru angkutan bus perkotaan di Yogya masih bertahan Rp 4.000 sekali jalan dari sebelumnya Rp 3.000. Tarif ini dinaikkan sejak harga BBM naik hingga selisih Rp 2.000 pada November tahun lalu.
Menurut Benny, menaikkan tarif juga harus menimbang waktu yang tepat. "Ini sedang sepi-sepinya wisatawan, kalau dinaikkan lagi tarifnya semakin sepi penumpangnya," katanya. Di luar liburan, bus perkotaan kembang kempis karena pemasukan turun drastis hingga 30 persen.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Yogyakarta Adi Didit Prastyo menuturkan, fluktuasi harga BBM yang terus berubah sebenarnya sangat merepotkan kalangan pengusaha. "Sebab, ketika ada perubahan harga BBM, pengaruhnya cukup banyak termasuk evaluasi upah karyawan pun harus menyesuaikan," ujar Didik yang juga pemilik Perusahaan Otobus (PO) Maju Lancar asal Kabupaten Gunung Kidul itu.
Didik berharap, kestabilan harga BBM perlu dirumuskan pemerintah agar dunia usaha tidak terus bingung untuk menyesuaikan tarif. Dia sepakat, tarif hanya dievaluasi jika kenaikannya sudah mencapai 30 persen seperti November 2014 lalu. "Penurunan tarif juga dilakukan jika harga BBM pun turun secara signifikan," kata dia.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Yogyakarta Suyana menuturkan, kenaikan harga BBM per 1 Maret 2015 belum tampak pengaruhnya pada kenaikan harga kebutuhan pokok. "Selama distribusi komoditas lancar, transportasi tak naik tarifnya, cuaca mendukung, harga kebutuhan stabil," kata dia.