Kasus Abraham Samad: Kisah Hubungan Syahrini dan Feriyani

Reporter

Rabu, 4 Maret 2015 06:03 WIB

Penyanyi Syahrini (kiri) didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris (kanan) tiba di Bareskrim Mabes Polri, 2 Maret 2015. Syahrini diperiksa terkait kedekatannya dengan Feriyani Lim, yang terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen oleh Abraham Samad. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta -Feriyani Lim, tersangka dan pelapor kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, sejak 2005 merantau di Jakarta. Majalah Tempo edisi 8 Maret 2015 menuliskan Feriyani kini bukan gadis sederhana yang tinggal di Gang Suez, Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Feriyani, yang di waktu remaja dikenal dengan Aling, dulu dikenal sebagai gadis sederhana. Ia putri pedagang kelontong Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian.

Kini, Feriyani yang masih melajang itu tinggal di apartemen mewah Kusuma Candra Tower 3/22-K, Senayan Jakarta Selatan bersama ibunya. Dia berbisnis pakaian wanita yang menjadi langganan kalangan atas Ibu Kota, termasuk artis.

Menurut seorang temannya, dua tahun setelah menetap di Jakarta, Feriyani dan kakaknya sudah memiliki tiga butik di ITC Mangga Dua.

Syahrini disebut-sebut sebagai salah satu artis yang menjadi pelanggan baju Feriyani. Ia mengaku mengenal Feriyani dengan nama Fransiska. "Dengan sistem mengirimkan beberapa koper ke rumah. Saya enggak tahu butiknya dan tinggalnya di mana," ucap dia seperti dimuat di Majalah Tempo edisi 3 Maret 2015.

Nama Feriyani meroket setelah beredar foronya dengan pria yang disebut sebagai Abraham Samad. Namanya muncul setelah diadukan oleh Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Said ke Mabes Polri.

Tapi Feriyani sendiri juga melaporkan Samad ke Markas Besar Kepolisian RI pada 2 Februari 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Feriyani sendiri juga menjadi tersangka untuk kasus yang sama di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

Menurut polisi, tuduhan pemalsuan dokumen dengan tersangka Samad dan Feriyani ini berkaitan dengan pengurusan paspor di Makassar pada 2007. Samad menggunakan kartu keluarganya untuk membantu Feriyani mengurus paspornya.

Pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea, juga mengungkapkan relasi kliennya dengan Feriyani. "Tadi ditanya 15 pertanyaan dan hanya seputar foto di Instagram yang bersangkutan (Feriyani Lim) Hanya soal foto, tidak ada yang lain," kata Hotman saat mendampingi kliennya diperiksa Bareskrim Polri, 2 Maret 2015.

Hotman mengatakan Syahrini tidak pernah jalan bersama Feriyani. Menurut Hotman, kliennya mengenal perempuan asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu sebagai penjual baju kepada artis. "Syahrini enggak pernah liburan dengan ke luar negeri dengan Feriyani Lim," ucap Hotman.

Menurut Hotman, Syahrini tidak sengaja bertemu dengan Feriyani di Las Vegas, Amerika Serikat, saat merayakan malam pergantian tahun baru 2014. "Setiap ketemu, Feriyani Lim langsung minta foto. Seolah-olah sahabat dekat dan itu wajar," kata dia.

JOBPIE SUGIHARTO| SINGGIH SOARES

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya