Fuad Amin Terjerat Korupsi, Bupati Bangkalan Minta Maaf

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 15:14 WIB

Bupati Bangkalan Muhammad Makmun Ibnu Fuad. maduracorner.com

TEMPO.CO, Bangkalan--Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad menggelar acara tasyakuran dua tahun masa kepemimpinannya di Pendapa Agung Kabupaten Bangkalan, Selasa, 3 Maret 2015.

Dalam sambutannya, bupati muda yang akrab disapa Ra Momon itu secara khusus meminta maaf atas semua kesalahan yang telah dilakukan bapaknya, Fuad Amin Imron, selama 10 tahun menjadi Bupati Bangkalan dan selama menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan.

"Saya sebagai Bupati, meminta maaf atas nama bapak saya, KH Fuad Amin, apabila selama menjadi bupati dan Ketua DPRD beliau melakukan kesalahan," kata Makmun dihadapan pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir.

Ditemui seusai acara, Makmun mengatakan tidak ada pesan khusus dalam pernyataan maaf tersebut. Menurut dia, permohonan maaf itu murni ungkapan pribadinya sebagai anak sekaligus Bupati Bangkalan yang meneruskan kepemimpinan Fuad. "Itu hanya ungkapan pribadi," ujar dia.

Sebagai manusia biasa, lanjut Makmun, bapaknya yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersangkut kasus suap dan tindak pidana pencucian uang, tidak luput dari kesalahan. Makmun mengaku setelah menyampaikan permohonan maaf tersebut hatinya lega. "Saya sampaikan ke masyarakat, biar sama-sama lega," katanya.

Soal kasus yang tengah dihadapi bapaknya, Makmun hanya berharap segera selesai. "Saya juga berterima kasih kepada masyarakat Bangkalan yang tetap mendukung saya sampai hari ini, sehingga pemerintahan di Bangkalan tetap berjalan normal," ujar dia.

Kasus Fuad bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko dan Rauf--ajudan Fuad--di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada awal Desember lalu. Petugas KPK menemukan duit Rp 700 juta di mobil Ra'uf. Sehari kemudian, KPK mencokok Fuad di kediamannya di Bangkalan. Saat mencokok Fuad, penyidik KPK juga mengamankan duit sekitar Rp 4 miliar.

Fuad diduga menerima duit 'ucapan terima kasih' sebesar Rp 700 juta dari PT Media Karya Sentosa karena membantu perusahaan itu mendapatkan kontrak penyaluran gas dari Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore sejak 2007 atau saat dia menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

16 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya