KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan, Aktivis Yogya Jalan Mundur  

Reporter

Selasa, 3 Maret 2015 11:50 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tak hanya para pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memprotes pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung oleh pimpinan KPK. Aktivis di Yogyakarta ikut mengecam pelimpahan kasus Budi Gunawan karena dikhawatirkan semakin melemahkan KPK dalam upaya memberantas korupsi.

“Jalan mundur dan handuk ini simbol kekecewaan terbesar kami setelah belakangan terus mendukung KPK menuntaskan kasus Budi Gunawan,” ujar aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba, di sela aksi, Selasa, 3 Maret 2015.

Aksi protes dilakukan secara tunggal oleh Kamba. Kamba melakukan sendirian aksi berjalan mundur di Jalan Mangkubumi, tepatnya dari monumen Tugu Pal Putih hingga depan Stasiun Tugu.

Dalam aksinya, Kamba menutup matanya dengan kain warna hitam, menyampirkan handuk lusuh di pundaknya, dan kedua tangan masing-masing membawa erat bendera bertulisan “Save KPK”.

KPK di bawah kepemimpinan sementara Taufiequrachman Ruki, menurut Kamba, membuat masyarakat resah dan kecewa. Terutama saat Ruki menyatakan telah kalah dalam menuntaskan perkara Budi Gunawan.

Ruki pun dikritik. Sebab, di bawah kepemimpinannya, KPK kian “mandul” dalam menuntaskan kasus strategis pada tubuh Polri. “Sepertinya ini sejarah pertama bagi KPK mengaku kalah dalam pemberantasan korupsi, sangat menyedihkan,” kata Kamba.

Menurut Kamba, pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung hampir bisa diprediksi berhenti karena akan dilanjutkan dengan pelimpahan kepada pihak kepolisian. Polisi dianggap tak akan mampu meneruskan kasus dugaan gratifikasi Budi Gunawan, dan akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3).

“Kalau KPK, kan, tak punya SP3, tapi Kejaksaan Agung dan Polri yang bisa, ini mengkhawatirkan sekali,” kata Kamba.

Kemarin, KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, dari Kejaksaan Agung, perkara diteruskan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

16 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya