Samad jadi Tersangka Lagi, Pengacara Keberatan

Reporter

Sabtu, 28 Februari 2015 05:23 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO , Jakarta:Anggota tim pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, Alvon Kurnia Palma, keberatan dengan penetapan tersangka kliennya terkait tulisan Rumah Kaca Abraham Samad yang dimuat di media sosial Kompasiana. Alvon mempertanyakan motif Kepolisian dalam penetapan tersangka itu.

"Kami mempertanyakan apa motif Kepolisian?" kata Alvon saat dihubungi, Jumat, 27 Februari 2015. Sebelumnya, Samad sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen administratif kependudukan.

Tindakan polisi menjadikan tulisan Rumah Kaca sebagai alat bukti dinilai janggal. Sebab, Alvon menilai tulisan tersebut bukan jenis tulisan yang bisa dipertanggungjawabkan.



"Kalau tulisan seperti itu saja bisa dijadikan alat bukti, akan banyak penetapan tersangka yang dipicu tulisan sejenis," ujar dia.

"Menurut saya, tulisan itu tak mengakomodir definisi alat bukti. Nanti akan kami buktikan apakah penyidik benar-benar menjadikan tulisan itu sebagai dasar penyidikan. Jika tidak, apa dasarnya?" kata Alvon.

Samad, menurut Alvon, belum berkomentar secara langsung atas penetapan tersangka itu. "Ia masih di Makassar," katanya. Tim pengacara juga belum membahas penetapan tersangka ini, sehingga belum diketahui apakah Samad akan menempuh jalur praperadilan atau tidak.

Kepolisian resmi menetapkan Samad sebagai tersangka kasus "Rumah Kaca Abraham Samad." Polisi menduga Samad menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua KPK dengan bertemu politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristyanto untuk merealisasikan keinginan Samad menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.

Dalam tulisan itu, Samad bahkan disebut menjanjikan keringanan hukuman bagi politikus PDIP lain, Emir Moeis, yang terjerat kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Tarahan, Lampung. Dalam konferensi pers di gedung KPK, Samad pernah membantah seluruh isi tudingan dalam tulisan tersebut.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

40 menit lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

6 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

8 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

14 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

18 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

22 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

23 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

23 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya