Kepala Desa Tolak Kerja Sama Iklan dengan Wartawan
Editor
Sunu Dyantoro
Sabtu, 28 Februari 2015 03:16 WIB
TEMPO.CO, Blitar- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Blitar mengancam memboikot penyaluran Alokasi Dana Desa tahun 2015. Mereka meminta pemerintah membatalkan rencana kerja sama dengan media massa yang menggerogoti keuangan desa.
Penolakan keras ini disampaikan Koordinator Aliansi Kepala Desa Kabupaten Blitar, Nurkhamim yang menilai tak ada gunanya pengucuran dana desa jika masih dipotong pariwara yang tak jelas manfaatnya. Selain itu, para kepala desa juga khawatir akan berurusan dengan aparat penegak hukum jika mengikuti pencairan anggaran pariwara ke media massa. "Ini kan tidak ada aturan hukumnya," katanya, Jumat 27 Februari 2015.
Nurkhamim yang mengaku mewakili 220 kepala desa se-Kabupaten Blitar menyatakan akan menolak menerima ADD jika pemerintah ngotot memaksakan kerja sama dengan media massa. Sebab hal itu akan membawa dampak hukum bagi kepala desa langsung, dan bukan kepada media massa yang menerima uang. Karenanya para kades memilih tidak akan menuntaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai syarat penerimaan ADD dan bantuan APBN lainnya.
Lebih jauh Nurkhamim mengingatkan kepada semua pihak, termasuk media massa untuk tidak menganggap program pencairan dana desa ini sebagai hibah yang layak dibagi-bagi. Sebab sesuai peraturan perundangan, dana tersebut dengan jelas untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat desa. Sehingga siapa pun yang tidak terkait dengan pembangunan desa tidak berhak ikut menikmati, termasuk pemilik media massa.
Karena itu Nurkhamim dan seluruh kepala desa akan secepatnya menghadap Bupati Blitar Herry Noegroho untuk mengadukan hal ini. Mereka meminta Bupati mengambil tindakan tegas menyelamatkan keuangan desa dari pihak-pihak yang tak berhak. "Karena desa tidak butuh publikasi seperti itu," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Blitar Joni Setiawan yang dituding memotori ide kerja sama dengan media massa, membantah telah mengajak kepala desa berbuat curang. Bekas Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Blitar ini mengatakan ide tersebut sebenarnya untuk membuka cakrawala kepala desa tentang pentingnya publisitas dan mengelola kerja sama dengan media massa.
Keberadaan media massa dianggap strategis untuk mempublikasikan potensi desa sehingga bisa berdampak positif bagi masyarakat. "Mana mau media diminta memberitakan hal begituan kalau tidak membayar atau iklan," katanya.
Dia menambahkan, pengelolaan dana desa adalah wewenang penuh perangkat desa dan masyarakat setempat. Karena jumlahnya yang cukup besar, maka pemerintah daerah perlu memberikan arahan alokasi penggunaannya. Diantaranya adalah untuk pemberian beras miskin (raskin) yang sering telat diterima warga di perdesaan, pemberdaayan kelompok lanjut usia, penguatan kelompok masyarakat, pembiayaan perjalanan dinas perangkat desa untuk mengikuti workshop dan kegiatan lain luar kota, serta publikasi.
Menurut Joni, perangkat desa sudah harus melek informasi dan publikasi untuk menyampaikan potensi alam ke khalayak. Dia mencontohkan kemasyuran Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar adalah akibat pemberitaan media massa yang mengulas keindahan pantainya.
Saat ini desa itu sangat hidup dengan kunjungan wisatawan yang tinggi. "Itulah manfaat dari kerjasama dengan media," katanya.Joni juga membantah hal itu tak memiliki landasan yuridis. Sebagai bekas Kepala Bagian Humas yang kerap bekerja sama dengan media massa, dia akan melatih kepala desa membuat kontrak pariwara secara benar.
HARI TRI WASONO