Jadi Kurir Suap, Ajudan Fuad Amin Segera Diadili  

Reporter

Jumat, 27 Februari 2015 16:10 WIB

Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, Abdul Rauf, menandatangani berkas perkaranya yang sudah masuk tahap penuntutan alias P21. Abdul bakal menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam waktu sekitar dua pekan ke depan.

"Perkara AR telah masuk tahap penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jumat, 27 Februari 2015.

Abdul keluar gedung KPK pukul 14.10 WIB. Dia mengenakan kemeja abu-abu lengan pendek yang disandingkan dengan celana cokelat plus rompi berwarna oranye ala tahanan KPK. Dia tak berkata apa pun saat ditanya wartawan.

Dari gedung KPK, Abdul menumpang mobil tahanan untuk kembali ke selnya di Rumah Tahanan Kelas 1 Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, cabang POMDAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Abdul menjadi tahanan sejak ditangkap penyidik dalam operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. Ketika itu dia sedang menerima duit Rp 700 juta dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Duit itu merupakan sebagian uang suap dari Antonio untuk Fuad. Abdul jadi kurir yang menyampaikan uang ke Fuad.

KPK tidak hanya menahan Fuad dan tersangka lainnya. Empat mobil dan rumah milik Fuad Amin Imron juga disita oleh penyidik KPK. Mobil-mobil tersebut adalah Honda Edyssey bernomor polisi L-1607-VL, Hyundai L-1833-WK, Mobilio L-333-AW, serta Land Cruiser L-81-SW. Mobil-mobil itu diduga hasil korupsi dan disita oleh KPK setelah memeriksa ajudan Fuad Amin, Sohib, Rabu, 21 Januari 2015.

Kuasa hukum Fuad Amin, Bahtiar Pradinata, mengatakan dengan disitanya empat mobil tersebut, berarti sudah sebelas mobil Fuad Amin yang disita KPK. "Lima mobil disita di Jakarta dan enam mobil di Bangkalan," katanya merinci lokasi penyitaan.

Bahtiar mengatakan penyitaan empat mobil terakhir tanpa memberitahukan kepada dirinya. Jadi, dia tidak tahu alasan penyitaan tersebut. "Selain mobil, saya belum tahu ada aset lain yang disita," ujarnya.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya