Pemohon SIM di Sidoarjo Meningkat 100 Persen  

Reporter

Jumat, 27 Februari 2015 15:23 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Sidoarjo - Pemohon Surat Izin Mengendara (SIM) di Polres Sidoarjo, Jawa Timur, meningkat 100 persen sejak tiga bulan terakhir. Yang awalnya 6 ribu pemohon kini menjadi 12 ribu lebih pemohon setiap bulan. Melonjaknya pemohon SIM itu karena Kepolisian Resort Sidoarjo mengumumkan pengurusan SIM secara kolektif kepada para kepala desa di 18 kecamatan di Sidoarjo.

“Kami minta para kepala desa menginstruksikan agar warganya yang belum memiliki SIM menyerahkan data,” kata Kepala Kepolisian Resort Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro, Jumat, 27 Februari 2015. Beberapa warga ditunjuk untuk mengumpulkan data dan menyerahkannya.

Pengumpulan data untuk pengurusan SIM ini melibatkan Babin Kamtibmas dan Babinsa. “Babin Kamtibmas ini mengawal pembuatan SIM di Polres hingga warga yang diantar mendapatkan SIM,” kata mantan Kapolres Nganjuk itu.

Cara itu ampuh menghindarkan warga yang ingin memiliki SIM terhindar dari calo yang biasanya menawarkan jasa untuk mengambil alih urusan pemohon SIM. Para calo tak punya kesempatan menipu warga yang ingin mengurus SIM. Selain itu, imbauan untuk menghindari para calo dan tarif dipasang di depan ruang pembuatan SIM.

Sedangkan untuk menertibkan pengendara bermotor, Polres Sidoarjo meniadakan razia. Alasannya agar masyarakat tidak khawatir lagi ketika berada di jalan raya. “Namun, jika ada motor yang dimodifikasi, seperti knalpot brong dan ban kecil yang membahayakan serta mengganggu masyarakat, polisi akan langsung menyita."

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya