TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menolak diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Alasannya, penyidik menolak menerima tiga surat permohonan yang diajukan tim kuasa hukum Bambang Widjojanto.
Ketua tim advokasi Bambang Widjojanto, Asvinawati, mengatakan ketika tiba di Bareskrim, penyidik sama sekali menolak menerima surat-surat itu. "Kami bilang ke penyidik, BW tidak diperiksa hingga surat itu diterima dan diserahkan ke atasan mereka," kata dia di Gedung KPK, Selasa, 24 Februari 2015.
Bambang dan kuasa hukumnya disarankan agar menyerahkan surat itu ke sekretariat tindak pidana ekonomi khusus. Usai menyerahkan surat, Bambang dan tim berencana menemui Wakil Kepala Kepolisian Badrodin Haiti untuk menyerahkan salinan surat yang sama. "Namun beliau tidak ada di tempat, kami hanya diterima ajudannya," kata Asvinawati. "Jadi kami memutuskan kembali ke KPK dan menolak mengikuti pemeriksaan hari ini."
Tiga surat permohonan Bambang Widjojanto berkaitan dengan pelanggaran haknya sebagai tersangka. Surat pertama adalah surat protes karena maladministrasi dalam surat pemanggilan. "Pasal sangkaan dalam tiga surat pemanggilan terus berubah," kata Asfinawati.
Surat kedua adalah surat permohonan gelar perkara khusus. "Agar kasus klien kami menjadi objektif dan jelas, kami mendesak ada gelar perkara khusus," kata Asfinawati.
Permintaan gelar perkara khusus merupakan hak tersangka di mana penyidik meminta pandangan sejumlah pihak dalam suatu kasus yaitu, penyidik, pelapor, termasuk ahli.
Surat ketiga adalah surat permohonan agar diberikan berita acara perkara. "Dari pemeriksaan pertama, kami sudah dijanjikan BAP. Tapi tidak pernah diberi," kata Asvinawati. "Padahal itu menjadi hak tersangka dan kuasa hukum untuk membuat pembelaan."
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
9 menit lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
1 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
2 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
3 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
4 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
6 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
7 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
9 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
12 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
18 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca Selengkapnya