TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pelaksana tugas (plt) pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Mas Achmad Santosa, mengatakan tugas dan tanggung jawab plt komisioner lembaga antirasuah jauh lebih berat pada masa sekarang ketimbang pada eranya.
Menurut Achmad, Taufiqurrahman Ruki dan plt pemimpin KPK lain harus bisa menyelesaikan konflik KPK dengan Kepolisian RI yang terjadi saat ini agar tidak terulang lagi pada masa mendatang.
"Konflik ini sudah ketiga kalinya. Mereka harus bisa mencari solusi permanen," kata Achmad saat dihubungi, Jumat, 20 Februari 2015.
Tidak hanya menyelesaikan konflik ini hingga ke akarnya, Achmad mengatakan, plt pemimpin KPK juga harus melanjutkan kembali pekerjaan KPK yang tertunda karena konflik yang berlarut-larut ini.
"Mereka juga harus bisa mengembalikan semangat pegawai yang terintimidasi karena dugaan kriminalisasi dan teror selama sebulan terakhir," kata Achmad.
Achmad menjadi plt komisioner KPK selama dua bulan pada 2009. Saat itu Achmad diangkat bersama Tumpak Hatorangan Panggabean dan Waluyo untuk menggantikan Chandra Hamzah, Antasari Azhar, dan Bibit Samad Riyanto.
Alasan pengangkatan itu adalah ketiga anggota pimpinan KPK itu terbelit masalah hukum dengan Kepolisian RI dalam konflik yang kemudian dikenal sebagai "cicak versus buaya".
"Waktu itu, selama dua bulan, tugas saya lebih banyak membangkitkan semangat pegawai KPK," kata Achmad. "Namun juga tak mengabaikan sektor penindakan dan pencegahan."
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
16 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya