Kriminalisasi Penyidik KPK, JK: Ini Baru Dugaan  

Reporter

Kamis, 19 Februari 2015 15:44 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia VI di Bangsal Pagelaran, Keraton Yogyakarta, 9 Februari 2015. Acara tersebut bertemakan, `Penguatan Peran Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya Umat Islam untuk Indonesia yang Berkeadilan dan Berperadaban`. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan mengevaluasi kasus kepemilikan senjata api terhadap 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, JK tidak meminta Mabes Polri untuk menghentikan kasus tersebut. Ia justru menyarankan agar para penyidik KPK yang merasa dikriminalisasi untuk menempuh jalur hukum.

"Kalau ada kriminalnya, ya biar hukum berjalan. Tidak ada kriminalisasi yang sengaja-sengaja. Ini, kan, hanya suatu hal yang perlu kita jalankan," kata JK usai menutup Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Hotel Bidakara, Kamis, 19 Februari 2015.

Selasa lalu, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan anak buahnya sedang mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam kepemilikan senjata api 21 penyidik KPK yang berasal dari polisi. Budi Waseso mengatakan pistol milik para penyidik itu rata-rata berakhir pada 2011 lalu. Karena tidak diperpanjang, kepemilikan pistol ini dianggap ilegal.

"Kalau buktinya cukup terkait pelarangan penggunaan senjata api, ya pasti tersangka. Ini baru dugaan ya," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa lalu.

Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto mengatakan justru Kepolisian yang tak memberikan izin perpanjangan penggunaan pistol bagi 21 penyidik komisi antirasuah tersebut. "Hal begitu dibuka ke publik. Itu kan artinya ingin memberitahukan kepada koruptor untuk melawan saja penyidik KPK karena tak dilengkapi senjata api," kata Bambang.

Adapun pengusutan kepemilikan senjata api 21 penyidik ini ditengarai sebagai bagian dari kriminalisasi KPK. Sebab, kasusnya muncul setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 19 Januari lalu.

Belakangan, Ketua KPK Abraham Samad dan Bambang pun dijadikan tersangka pemalsuan dokumen serta keterangan palsu. Rabu kemarin, Presiden Joko Widodo menonaktifkan Samad dan Bambang. Sebagai penggantinya diangkat tiga orang pelaksana tugas, yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi S.P.

Karena kisruh ini, JK mengatakan pemerintah sudah menginstruksikan agar KPK dan Polri lebih tertib. Apalagi, kata dia, Taufiequrachman Ruki merupakan pensiunan polisi. "Pak Ruki juga background-nya polisi, pasti lebih mengerti," ujar JK.

Selain mengangkat pelaksana tugas KPK, keputusan lain Presiden adalah mengajukan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR. Pengusulan ini sekaligus membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Menurut JK, DPR harus segera mengadakan uji kelayakan terhadap Badrodin setelah menerima surat pemerintah tersebut. Namun, karena DPR sedang reses dan masa sidang DPR baru akan dimulai pada 22 Maret 2015 maka uji kelayakan dan kepatutan terancam molor.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya