Bongkar Perdangan Manusia, Rudi Soik Divonis 4 Bulan Penjara  

Reporter

Selasa, 17 Februari 2015 13:51 WIB

Anggota Satuan Tugas Perdagangan Manusia, Brigadir Rudi Soik, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Polisi yang melaporkan atasannya karena dianggap menghentikan penyelidikan kasus trafficking TKI ini dituduh melakukan penganiayaan terhadap calo TKI. TEMPO/Jhon Seo

TEMPO.CO, Kupang - Brigadir Rudi Soik, anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur yang dikenal berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia (human trafficking), divonis 4 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa, 17 Februari 2015.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu dipimpin oleh Ketut Sudira sebagai ketua majelis hakim. Sudira didampingi dua hakim anggota, yakni Ida Ayu dan Jemser Simanjuntak. Jaksa penuntut umum dalam kasus ini adalah Wisnu Ardana. Adapun Rudi Soik didampingi penasihat hukumnya, Ferdi Tahu dan Adrianus Manyus Kobesi.

Saat membacakan putusannya, Sudira mengatakan Rudi Soik terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berupa penganiayaan terhadap Ismail Paty Sanga. "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Sudira.

Dalam amar putusannya, hakim menyebutkan Rudi Soik terbukti melanggar Pasal 351 KUHP. Selain dihukum penjara 4 bulan, Rudi juga diperintahkan membayar biaya persidangan sebesar Rp 2.000.

Ratusan orang menghadiri sidang Rudi Soik. Mereka memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang. Tampak di antaranya keluarga Rudi Soik, yakni ayah dan ibunya, serta istrinya, Welinda Soik. Tampak pula puluhan biarawati. Di luar ruang sidang pun banyak orang yang menanti hasil sidan ini.

Penasihat hukum Rudi Soik, Ferdi Tahu dan Adrianus Manyus Kobesi, menyatakan pikir-pikir terhadap putusan hakim. Mereka belum bisa menentukan akan melakukan upaya hukum lain atau tidak. "Kami punya waktu seminggu untuk sampaikan sikap kami," ujarnya.

Rudi Soik adalah anggota Reserse Kriminal Direktorat Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur. Rudi tercatat sebagai anggota tim Satuan Tugas Perdagangan Manusia. Dari hasil penyelidikan yang dilakukannya, Rudi mengendus adanya jaringan perdagangan manusia di Kupang.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Rudi kerap mendapat halangan dari atasannya di Direktorat Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur. Bahkan Rudi diperkarakan dengan tuduhan menganiaya Ismail Paty Sanga.




YOHANES SEO


Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

7 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

8 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

9 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

23 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

1 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

1 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

2 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya