Gadis 14 Tahun Ini 'Jual' 32 Teman ke Lelaki Hidung Belang  

Reporter

Jumat, 13 Februari 2015 21:34 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Pontianak - Mon, perempuan hitam manis ini sekilas terlihat lebih dewasa dari usianya yang baru 14 tahun. Mon mengaku kerap mengajak teman-teman sepermainan untuk terjun ke dunia malam sejak tahun 2013. Mon yang masih seorang pelajar ini mengaku sudah menjual sedikitnya 32 rekan sebayanya ke lelaki hidung belang.

Ketika diwawancarai, Mon menutupi mukanya dengan dua tangan. Sekilas tampak alis mata yang tercukur rapi. Rambutnya yang diluruskan, terlihat kusut tak bertemu sisir.

Mon sempat mengutarakan telah menjual puluhan rekan sebayanya kepada Direktur Yayasan Dian Nanda Nusantara, Devi Tiomana. "Awalnya hanya mengaku dua orang saja. Belakangan, sudah 32 temannya yang diajak," kata Devi kepada media di Pontianak, Kamis lalu, 12 Februari 2015 .

Jumat petang, Mon yang telah berstatus menjadi tahanan Polda Kalbar mengaku juga menjadi korban, sehingga melakukan hal tersebut. "Iya, diajak teman juga," tukas Mon, saat ditanya awal dia terjun ke dalam dunia prostitusi. Seorang teman berinisial S yang mengajaknya untuk mendapatkan uang banyak dan mudah.

Mon juga membenarkan, kisah abangnya yang turut mengantarkannya ke sebuah hotel yang ditunjuk S. Mon mendapatkan Rp 1 juta setelah melayani seorang pria dewasa.

Malangnya, uang tersebut lenyap di rumahnya, saat Mon meninggalkan tas berisi uang untuk mandi. Selama bekerja sebagai PSK, Mon mengaku uang hasil usahanya digunakan untuk jajan dan kebutuhan sehari-harinya. Motivasi utama dalam melakukan pekerjaan ini adalah semata-mata karena uang. "Perlu duit juga," katanya.

Seorang rekan Mon yang berinisial Li (14), kini tengah hamil delapan bulan. Paman Li pun melaporkan hal ini kepada polisi. Mon pun dijerat dengan pasal 88 UU Perlindungan Anak. Selain Mon, polisi juga menetapkan Mel alias Mami sebagai tersangka. Mami tak lain adalah pemilik Panti Pijat Tradisional Tiara, di komplek Terminal Gajahmada.

ASEANTY PAHLEVI

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

46 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

46 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya