Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kiri), berbincang dengan Panglima Armada RI Wilayah Barat, Laksamana Muda TNI Widodo (kanan), dan Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat, Laksma TNI Abdul Rasyid (tengah), di atas KRI Barakuda-633, saat peledakan kapal nelayan asal Thailand di Selat Dempo, Kepri, 9 Februari 2015. ANTARA/Joko Sulistyo
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti keberatan atas fotonya saat merokok di KRI Barakuda 633 tersebar di media. Dalam foto tersebut, Susi sedang dalam posisi tidur telentang sembari memegang rokok. Dalam posisi berbaring, Susi juga tampak sedang berbincang dengan Panglima Armada Barat TNI Angkatan laut Laksamana Muda Widodo.
"Seharusnya foto tersebut tak dipublikasikan," cuit Susi lewat akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu malam, 11 Februari 2015. Sebelumnya, foto Susi merokok pernah diributkan pada Oktober 2015. Beredarnya foto saat itu bersamaan dengan pengumuman Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Susi mengaku, saat di KRI Barakuda 633, dia memberi tahu para wartawan agar tidak mengambil fotonya saat sedang beristirahat dan di waktu pribadi. Namun, kata Susi, masih ada saja awak media yang tetap mengambil gambar dirinya saat bersantai. "Ada yang mencuri privasi lalu mempublikasikannya demi sensasi publik," cuitnya.
Susi juga memohon maaf lantaran beredarnya foto tersebut. Musababnya, Susi tak ingin dianggap memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat. Susi juga mengklaim sedang berupaya keras berhenti merokok. "Karena sesungguhnya merokok adalah kebiasaan buruk."
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Lilly Aprilya Pregiwati, dalam situs Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga mengatakan telah menegur wartawan yang mempublikasikan foto tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan kapal berbendera Thailand yang ditangkap kapal pengawas pada 30 Oktober lalu. Kapal bernama KM Laut Natuna 28 alias KM Sudhita ini ditangkap karena mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP RI) 711, Laut Natuna, pada posisi 010 56.000 LU dan 1060 49.000 BT. Pemerintah lalu mengeksekusi kapal tersebut di Perairan Dempo, Tanjungpinang, Batam, pada Senin, 8 Februari 2015.