Orang Kaya Doyan Belanja Baju Bekas Impor di Cimol

Reporter

Jumat, 6 Februari 2015 04:59 WIB

Pengunjung melintasi stan penjual jaket bekas di Cimol Gede Bage, Bandung. (9/6). Jaket bekas asal Korea, Taiwan, Jepang, Singapura dan Australia dijual dengan harga Rp 35.000 hingga jutaan rupiah. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO , Bandung: Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan akan bersikap tegas terhadap impor baju bekas. Komoditas ini memang sudah lama dilarang masuk ke Indonesia. Namun hingga kini, penjualan baju bekas masih menjamur.

Contohnya adalah di Kota Bandung, Jawa Barat. Bila di Jakarta penjualan baju bekas berpusat di Pasar Senen, di Bandung terletak di Cibadak Mall atau dikenal dengan Cimol.

Jangan bayangkan Cimol serupa pasar baju bekas lainnya yang becek dan pengap. Di sini, para pedagang baju bekas menempati los-los yang nyaman di dalam pasar. Ada pula tukang jahit untuk mempermak baju.

Konsumen yang datang juga beragam. Bukan hanya kelas bawah, penggemar baju bekas di Cimol banyak pula dari kalangan orang berduit. Saban akhir pekan, tempat parkir di Cimol nyaris selalu penuh. Selain dari Bandung, banyak mobil berpelat luar kota di antaranya dari Jakarta.

Cimol selalu ramai peminat karena harganya yang murah, namun model baju yang tak ketinggalan zaman. Menurut salah satu pedagang, Igun Gunawan, dia telah berjualan berbagai jenis jaket impor bekas sekitar 2 tahun lalu. "Jaketnya kebanyakan made in China sih, tapi ada beberapa buatan Korea, Jepang, dan Eropa," katanya.

Pakaian bekas ini ramai peminat karena harganya lebih murah dibandingkan pakaian baru. Untuk jaket gunung misalnya, dibanderol dengan harga Rp 300 ribu.

Igun menyewa toko di Gede bage dengan harga Rp. 1 juta per bulan. Penghasilan yang dia peroleh setiap hari rata-rata sekitar Rp 200 ribu. "Kalau untuk penghasilan tidak menentu karena namanya juga pedagang kecil ya hasilnya juga kecil," ujarnya.

Sedangkan Yusmina, 53 tahun, pedagang lainnya menyatakan alasan pelarangan pakaian bekas karena mengandung penyakit, tidak masuk akal. "Kalau pakaian bekas impor itu mengandung bakteri yang membahayakan kenapa tidak ditutup dari dulu," ujar dia.

"Buktinya sudah belasan tahun saya menjual barang bekas impor, mulai dari pakaian dalam, baju tidur, kemeja, bed cover, sampai jaket, tapi tidak terkena penyakit berbahaya," kata Yusmina.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mendukung kebijakan tersebut. "Kalau ternyata pengujian mendalam telah dilakukan dan terbukti ada bakteri yang mematikan, saya setuju asal sesuai dengan prosedur," katanya.

AMINUDIN

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

14 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya