Rumah Labora di Sorong Dijaga 500 Karyawan  

Reporter

Kamis, 5 Februari 2015 11:55 WIB

Tersangka penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus (kedua dari kanan), sebelum memberikan keterangan terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi Labora mencapai Rp 900 miliar sedangkan versi Polda Papua, transaksi Labora sejak 2007 sampai 2013 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Sorong - Pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun, Labora Sitorus, tinggal di Jalan Pangerang Diponegoro Nomor 59, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong. Dalam penelusuran Tempo di kediaman dan tempat usahanya seluas 40 hektare, Rabu, 5 Februari 2015, tidak terlihat aktivitas para karyawan dan pekerja. Hanya sejumlah alat berat dan truk diparkir di dalam halaman perusahaannya.

“Aktivitas perusahaan itu masih tetap jalan sampai sekarang, hanya saja tidak terlihat kalau siang hari,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, Damrah Muin, Rabu.

Labora memiliki ratusan pekerja. Dari celah pintu besi setinggi sekitar 4 meter, tampak tumpukan kayu diletakkan dalam bangunan di lokasi pengolahan kayu tersebut.

Di balik pagar, terdapat sebuah pos penjagaan. Pos itu dijaga petugas secara bergantian. Perusahaan milik Labora itu disebut yang terbesar di Sorong. Namanya PT Rotua. Perusahaan ini juga memiliki cabang di tempat lain tapi masih di Kota Sorong.

Freddy, ketua rukun tetangga setempat, menuturkan aktivitas perusahaan itu biasanya dilakukan pada malam hari. Saat itu sejumlah truk keluar-masuk rumah Labora.

Rumah itu juga didiami sekitar 500 karyawan. "Mereka di dalam disediakan mes untuk tinggal," katanya.

Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus penimbunan minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Pengadilan Tipikor Sorong menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta pada akhir 2013. Ketika itu, Labora tak terbukti melakukan pencucian uang.

Selanjutnya, dalam sidang banding, Pengadilan Tinggi Papua menjatuhkan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena Labora terbukti melakukan pencucian uang. Kasus ini berlanjut ke kasasi. MA menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan. Belakangan diketahui, Labora telah keluar dari lembaga pemasyarakatan sejak 17 Maret 2014 untuk berobat dan tidak pernah kembali.

JERRY OMONA

Berita terkait

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas

Baca Selengkapnya

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.

Baca Selengkapnya

Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

22 Juli 2016

Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

8 Maret 2016

Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

8 Maret 2016

Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan meminta penjelasan terkait dengan longgarnya penjagaan lembaga pemasyarakatan yang menahan Labora Sitorus.

Baca Selengkapnya

LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

7 Maret 2016

LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

Labora Sitorus menempati satu kamar dari 12 kamar isolasi. Sementara itu, 11 kamar isolasi lainnya kosong.

Baca Selengkapnya

Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

7 Maret 2016

Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

Terpidana Labora Sitorus ditempatkan di sel tahanan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Baca Selengkapnya

Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

7 Maret 2016

Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

Labora datang ke Polres Sorong seorang diri, tidak ditemani siapa pun.

Baca Selengkapnya

Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

7 Maret 2016

Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

Royke berujar, alasan Labora menyerahkan diri karena dia sudah tak memiliki akses dan tujuan untuk melarikan diri serta bersembunyi lagi.

Baca Selengkapnya

Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

7 Maret 2016

Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

Kepala Lapas sudah menyisir keberadaan Labora di perusahaannya.

Baca Selengkapnya