Relokasi Nusakambangan ke Enggano? Ini Kata Warga

Reporter

Rabu, 4 Februari 2015 03:59 WIB

Petugas melakukan penjagaan di LP Batu Nusakambangan. Dok. TEMPO/ Hariyanto

TEMPO.CO , Bengkulu: Masyarakat adat Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara menolak rencana Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) mendirikan lembaga pemasyarakatan di pulau itu, menggantikan Pulau Nusakambangan.

"Jangankan untuk membangun lembaga pemasyarakatan, tanah untuk masyarakat saja lahannya terbatas," kata Kepala Suku Kaitora Pulau Enggano, Raffli Zen Kaitora di Bengkulu, Selasa 3 Februari 2015.

Ia mengatakan Pulau Enggano secara ekosistem sangat rentan. Penebangan hutan secara berlebihan dapat mengancam keberadaan pulau terluar tersebut. Hal ini pula yang menjadi alasan masyarakat adat menjadikan wilayah tersebut kawasan konservasi.

Belum lagi, kata Rafli, keterbatasan ketersedian air bersih juga menjadi masalah di pulau berpenghuni 3.417 jiwa tersebut. “Keterbatasan persedian air bersih juga menjadi masalah jika harus memenuhi kebutuhan manusia dalam jumlah besar,” ujarnya.

Menurut Rafli, pengembangan sektor industri perikanan, wisata bahari dan ekonomi kreatif, lebih dibutuhkan dan diharapkan masyarakat Enggano.

Selain itu, rencana Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu untuk mengusulkan pembangunan lembaga pemasyarakatan di pulau berjarak 106 mil laut dari Kota Bengkulu itu juga belum dikomunikasikan ke warga setempat.

Usulan pembangunan lembaga pemasyarakatan di Pulau Enggano datang dari Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bengkulu Utara.

Kemudian usul tersebut oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede disampaikan secara tertulis ke Kementerian Hukum dan HAM, termasuk tentang ketersediaan lahan minimal lima hektare di Pulau Enggano untuk membangun lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan sebaiknya Kementerian Hukum dan HAM memprioritaskan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kota Bengkulu yang telah sudah kelebihan kapasitas dan beberapa kabupaten yang belum memiliki LP seperti Kabupaten Muko-muko dan Kabupaten Kaur.

“Karena saat ini tahanan dari Kabupaten Mukomuko masih dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur, jika mau sidang biasanya jarak tempuh sangat jauh, lebih baik diprioritaskan kedua kabupaten tersebut,” kata Junaidi Hamsyah saat dikonfirmasi.

Pulau Enggano adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di samudra Hindia dan berbatasan dengan negara India. Luas wilayah Pulau Enggano mencapai 40 kilometer persegi yang terdiri dari enam desa yaitu Desa Banjarsari, Meok, Apoho, Malakoni, Kaana, dan Kahyapu.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

13 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

23 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

27 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya