Kajati Papua: Pembebasan Labora Itu Biasa

Reporter

Selasa, 3 Februari 2015 20:33 WIB

Aiptu Labora Sitorus anggota polisi Papua beri keterangan terkait dugaan rekening gendut miliknya di Jakarta, (17/05). Aiptu Labora Sitorus memilik transaksi senilai 1,5 trilliun rupiah dari hasil bisnis BBM dan Kayu serta kapal di sorong, Papua. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman D Lose da Silva mengatakan bebasnya Labora Sitorus, polisi pemilik rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun, berdasarkan surat keterangan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, merupakan hal biasa dalam proses penahanan.

“Tidak usah lagi kita ributkan. Kita close saja masalah surat bebas itu. Yang utama saat ini adalah bagaimana Labora bisa secepatnya dieksekusi,” kata Herman, Selasa 3 Februari 2015.

Menurut Herman, harus dipisahkan antara proses penahanan atas diri Labora yang berakhir pada 23 Oktober 2014 dengan putusan Mahkamah Agung yang menetapkan Labora mesti dipenjara hingga 15 tahun. “Sesuai data administrasi yang diterima Kajari Sorong dari pihak Lapas Sorong, jelas bahwa, masa penahanan LS, hanya sampai tanggal 23 Oktober 2014,” ujarnya.

Pada 17 September 2014, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan kepada Labora. Vonis ini sesuai dengan permohonan kasasi jaksa, sekaligus menolak permohonan Labora Sitorus ketika itu.

Herman mengatakan, kalaupun benar Labora memegang surat bebas dan kini dapat menghirup udara luar, hal tersebut jangan lagi dipersoalkan. “Sekali lagi, ini harus dipisahkan, ini hal biasa dalam proses penahanan, dia kan ditahan sampai dengan batas waktu 23 Oktober. Nah kalau ini benar dia memegang surat bebas, ya sah-sah saja, selanjutnya, tugas kita sekarang adalah mengeksekusi dia kembali ke dalam lapas,” kata Herman.

Herman menegaskan akan secepatnya mengeksekusi Labora. Ia juga enggan membahas apakah surat yang dipegang Labora, dikeluarkan sesuai prosedur atau tidak. “Saya tidak mau mengatakan apakah eksekusi akan berlangsung dalam minggu ini atau tidak, saat ini yang kita bangun adalah koordinasi antara berbagai pihak untuk menghindari hal-hal yang tak terduga pada saat eksekusi.”

Kepala Kepolisian Papua Barat Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Lapas Sorong untuk mengembalikan Sitorus ke penjara.

Ia membenarkan Labora saat ini berada di rumahnya di Sorong. “Benar itu, itu tidak salah. Persoalannya sekarang adalah, dia memegang surat keterangan bebas itu, ini yang masih dikoordinasikan untuk mengembalikan dia ke lapas,” kata Paulus.

JERRY OMONA

Berita terkait

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas

Baca Selengkapnya

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.

Baca Selengkapnya

Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

22 Juli 2016

Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

8 Maret 2016

Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

8 Maret 2016

Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan meminta penjelasan terkait dengan longgarnya penjagaan lembaga pemasyarakatan yang menahan Labora Sitorus.

Baca Selengkapnya

LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

7 Maret 2016

LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

Labora Sitorus menempati satu kamar dari 12 kamar isolasi. Sementara itu, 11 kamar isolasi lainnya kosong.

Baca Selengkapnya

Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

7 Maret 2016

Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

Terpidana Labora Sitorus ditempatkan di sel tahanan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Baca Selengkapnya

Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

7 Maret 2016

Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

Labora datang ke Polres Sorong seorang diri, tidak ditemani siapa pun.

Baca Selengkapnya

Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

7 Maret 2016

Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

Royke berujar, alasan Labora menyerahkan diri karena dia sudah tak memiliki akses dan tujuan untuk melarikan diri serta bersembunyi lagi.

Baca Selengkapnya

Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

7 Maret 2016

Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

Kepala Lapas sudah menyisir keberadaan Labora di perusahaannya.

Baca Selengkapnya