Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 29 Januari 2015 05:59 WIB

Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana, tiba bersama sejumlah penggiat anti korupsi untuk memberikan dukungan terhadap KPK di gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. Kedatangan ini terkait kabar penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengaku mendengar kabar Presiden Joko Widodo akan tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri besok, Kamis, 29 Januari 2015.

Menurut Denny, keputusan itu akan menghilangkan dukungan masyarakat, khususnya dukungan dari basis pemilihnya sendiri. (Baca: Tim 9 Tawarkan Opsi Penarikan Budi Gunawan)

"Saya pikir Pak Jokowi melakukan blunder," ujar Denny ketika dihubungi, Rabu, 28 Januari 2015.

Padahal, Tim 9, yang dibentuk Jokowi sendiri, telah merekomendasikan agar Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri. (Baca; Budi Bukan Pilihan Jokowi, Tim 9: Ini Rahasia Umum )



Namun, Tim 9, yang diketuai mantan Ketua Umum Muhammadiyah Syafii Maarif itu, juga tidak mempunyai payung hukum berupa surat Keputusan Presiden. (Baca: Tim 9 Tanpa Keppres Bukan Salah Jokowi)

Menurut Denny, tanpa Keppres tentu Tim 9 bakal kesulitan untuk bekerja. "Artinya, ya, Pak Jokowi didesak kekuatan yang lain, akhirnya mengambil keputusan yang disayangkan," ujar pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada itu.

Harusnya, kata Denny, Tim 9 yang yang diisi orang-orang independen dengan rekam jejak hebat itu membantu Jokowi menyelesaikan kisruh KPK-Polri. (Baca: Tim 9 Tanpa Keppres, Anggota: Mau Maksa Jokowi?)

"Tapi kalau tidak ada dasar pijak yang jelas ya sayang sekali," ujar Denny.

Padahal, Denny melanjutkan, Tim 8 bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dulu bisa menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK, yang juga dilakukan Bareskrim Polri karena ada payung hukum berupa Keppres.



Sehingga, Tim 8 bisa menyelidiki kriminalisasi pimpinan KPK dan bisa meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

LINDA TRIANITA





Berita Lainnya:
Sebelum Diserang KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
KPK Rontok Giliran Yusuf PPATK Diteror DPR
Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya