Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berbicara di depan awak media terkait pengunduran diri dari jabatannya di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menggelar pertemuan tertutup dengan tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia siang ini, Selasa, 27 Januari 2015. Bambang yang didampingi kuasa hukumnya, Usman Hamid, rapat bersama Tim 8 sejak pukul 11.00 di kantor Komnas HAM.
Berdasarkan pantauan dari celah kaca di pintu ruangan tersebut, Bambang terlihat seperti merekonstruksi penangkapannya kepada tim investigasi. Dalam bagan itu terlihat Bambang menggambar SD Islam Nurul Fikri Depok. Lalu menggambar panah dari arah SDI Nurul Fikri belok kanan, atau tepat di toko Ceria Mart.
Di situ, Bambang menggambar mobilnya dan mobil tim dari Bareskrim Polri. Di lokasi itulah dia diciduk Bareskrim. Tim 8 menyimak dengan saksama penjelasan Bambang. (Baca: Sejak Budi Gunawan Tersangka, KPK Diserang 7 Kali)
Pertemuan Bambang dengan Tim 8 Komnas HAM itu berlangsung tertutup. Tim 8 beranggotakan Nur Kholis, ketua; Sandrayati Moniaga, wakil; Roichatul Aswidah, anggota merangkap juru bicara; Siane Indriani; Anggita; Anshori Inungan; Natalius Pigai; Muhammad Nurkhoiron; dan Imdadun Rahmat.
Tim ini baru dibentuk tadi malam. Mereka akan menyelidiki kasus yang menjadikan Bambang sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Seusai pertemuan ini, Tim 8 akan menemui Ketua KPK Abraham Samad. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)
Bambang dicokok Bareskrim Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan itu dilakukan karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
Penangkapan Bambang ini dilakukan sepuluh hari setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Sebelumnya, Bambang meyakini kasusnya tersebut direkayasa. Dia pun mengaku tahu siapa aktor di balik kisruh KPK-Polri ini.