TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan sekarang giliran dia yang harus menghadapi situasi sulit. Kemarin, 24 Januari 2015, Adnan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan perampokan dan pemilikan saham secara ilegal PT Daisy Timber. (Baca: Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar)
Menurut Adnan, situasi ini mirip dengan yang menimpa koleganya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. "Ini risiko perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Adnan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad, 25 Januari 2015. (Baca: Apa Saja Instruksi Bambang KPK di Sidang MK? Ini Kata Saksi)
Adnan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh kuasa saham PT Daisy Timber, Mukhlis Ramlan. Adnan dituduh menguasai saham milik PT Daisy Timber secara ilegal saat menjadi kuasa hukum perusahaan kayu tersebut pada 2006. Adnan dituding memanfaatkan kisruh internal pemilik PT Daisy Timber untuk menguasai saham perusahaan itu sebesar 85 persen. (Baca: Tedjo Bikin Ruwet, Surya Paloh Mesti Turun Tangan)
Menurut Adnan, persoalan itu merupakan urusan lama yang dimunculkan kembali untuk melemahkan KPK. Permasalahan itu, kata Adnan, terjadi sebelum dia menjabat di Komisi Kepolisian Nasional. "Ini rekayasa," ujar Adnan. (Baca juga: ''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri'')
HUSSEIN ABRI YUSUF
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
Berita terkait
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi
3 jam lalu
Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaKasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan
5 jam lalu
Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.
Baca SelengkapnyaReaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran
5 jam lalu
Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?
7 jam lalu
Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?
Baca SelengkapnyaApa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?
8 jam lalu
Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
8 jam lalu
KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaUsai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.
Baca SelengkapnyaMei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?
8 jam lalu
Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?
Baca SelengkapnyaKPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo
9 jam lalu
KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis
11 jam lalu
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya