TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akhirnya batal ditahan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI setelah melewati proses yang alot. Bambang pun berpesan kepada seluruh masyarakat untuk merapatkan barisan dan membangun soliditas. (Baca: Abraham Samad: Lawan, Upaya Mengkerdilkan KPK!)
"Sebab ada yang mencuri finis dengan menelikung di tikungan yang menyebabkan pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan secara utuh," ujar Bambang di gedung KPK, Sabtu dinihari, 24 Januari 2015. Bambang tak menyebut, siapa penelikung yang dimaksud. (Baca: Kasus Bambang KPK, Polri Harus Minta Maaf)
Kendati batal ditahan, Bambang menyatakan masih banyak tantangan yang akan menghadang. Tantangan itu pada ujungnya tak sungguh-sungguh membangun kemaslahatan pada masyarakat.
Bambang ditangkap dalam perjalanan pulang, setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. Kepolisian menyebutkan penangkapan terhadap Bambang dilakukan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Tiga Kejanggalan dalam Penangkapan Bambang KPK)
Sepekan sebelumnya, KPK mengumumkan calon tunggal Kapolri yang diusung PDI Perjuangan, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya
Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
15 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya