Soal Bambang KPK, Jokowi Kalah Tegas oleh Ketua RT

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 22:09 WIB

Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua dan sejumlah tokoh dan aktivis yang tergabung dalam SaveKPK Bebaskan BW, mengangkat tangan usai beri keterangan pers dan membacakan petisi, di Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak memberikan solusi atas kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Menurut dia, pernyataan Jokowi tidak mencerminkan seorang kepala negara yang berpihak terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang Ketua Rukun Tetangga. Kita butuh seorang presiden bukan petugas partai," ujar Anis saat bertemu dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jumat, 23 Januari 2015. Anis mengatakan masyarakat butuh ketegasan Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi.(Baca: Pelapor Bambang KPK Pernah Potong Jari Aktivis)

Jokowi, ujar dia, seharusnya berani memerintahkan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk membebaskan Bambang. "Bukan justru membiarkan proses kriminalisasi berjalan terus," kata dia.Baca: Abraham Menangis Ingat Firasat Bambang Widjojanto)

Menurut Anis, Jokowi tidak berani mengambil sikap tegas berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi. Dia menganggap Jokowi sengaja membiarkan pelemahan KPK. "Jokowi juga sengaja membiarkan perseteruan antara KPK dan POLRI terus tak berkesudahan. Pemberantasan korupsi akan terhambat karena saling sandera. Jokowi, benar-benar mengecewakan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.(Baca: Putri Bambang KPK: Ayah Keren Banget Ummi!)

Dia meminta Jokowi segera menyelamatkan KPK. Jika hingga besok pagi belum ada sikap, Anis dan aktivis antikorupsi akan meminta seluruh rakyat Indonesia untuk bergerak membebaskan Bambang Widjojanto dan menyelematkan KPK.

Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok tadi pagi. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan Bambang karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi. Penangkapan Bambang ini sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

LINDA TRIANITA

Berita Lain
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK

PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK

Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya

Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya

Ini Isi Surat Vokalis Napalm Death untuk Jokowi


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya