TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menuai reaksi keras dari pengguna Internet. Di situs Change.Org, beredar petisi yang meminta Presiden Joko Widodo membebaskan Bambang. (Baca: Bambang Ditangkap, KPK: Polri Tidak Beretika)
Petisi itu diunggah oleh seorang bernama John Muhammad. Ia menuliskan kronologi penangkapan Bambang pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. "Pak Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK sedang mengantar anaknya sekolah saat polisi Bareskrim menangkapnya dan membawanya ke Mabes Polri," kata John. (Baca: Tidak Bela KPK, Aktivis Antikorupsi Kritik Jokowi)
Bambang disangkakan terlibat dalam kasus saksi palsu pada pemilihan kepala daerah di Kalimantan sekitar lima tahun lalu. Selain Bambang, Ketua KPK Abraham Samad juga diserang oleh politikus PDI Perjuangan melalui isu pemilihan presiden.
"Saya lihat di TV beliau sampai di borgol segala! Saya dan kamu tahu, Pak BW bukan teroris. Terlihat sekali ingin menyerang karakternya," kata John.
John melanjutkan, penangkapan Bambang bukan lagi pelemahan. "Teman-teman, ini bukan lagi pelemahan KPK, tapi pelumpuhan! Ironisnya hal ini karena KPK dengan efektif melakukan pemberantasan korupsi. Terakhir dengan menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi," katanya.
Dia mengajak netizen bersuara mendukung pembebasan Bambang. "Saya ajak kamu bersuara dengan kami, mendorong Presiden Jokowi dan Kapolri Badrodin Haiti, untuk segera lepaskan Pak BW!" ujarnya. Dia melanjutkan, "kata orang 'Biar 1000 Bambang ditangkap, pemberantasan korupsi takkan tiarap!"
Hingga Jumat malam ini, petisi sudah ditandatangani 1.401 pendukung. Dibutuhkan 99 orang lagi untuk menggenapi petisi menjadi 1.500 dukungan.
DEWI
Baca juga:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK,
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
13 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya