RI Serahkan Ratifikasi Perjanjian Kabut Asap ASEAN  

Reporter

Editor

Natalia Santi

Selasa, 20 Januari 2015 16:11 WIB

Penyerahan instrumen ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas) oleh Indonesia diwakili Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemenlu RI, I Gusti Agung Wesaka Puja kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh di Sekretariat ASEAN, Jakarta, 20 Januari 2014. Foto Dok. Sekretariat ASEAN

TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia menyerahkan dokumen ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas/AATHP) ke Sekretariat ASEAN di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015.

Penyerahan dokumen dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri, I Gusti Agung Wesaka Puja mewakili pemerintah RI kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Lee Luong Minh. "Ini komitmen bersama dari negara-negara ASEAN," kata Puja kepada Tempo.

Menurutnya, perjanjian tersebut merupakan komitmen politik yang harus dilaksanakan bersama sebagai negara anggota ASEAN, sekaligus tanggung jawab Indonesia sebagai pemilih hutan yang paling luas. (Baca: Kejaksaan Tahan Dua Bos Perusahaan Pembakar Lahan.)

Pemicu dirancangnya perjanjian tersebut adalah kebakaran lahan dan hutan yang terjadi besar-besaran pada 1997. Kebakaran itu mengakibatkan pencemaran asap yang melintas batas beberapa negara ASEAN. Negara-negara ASEAN kemudian membahas masalah ini pada Pertemuan Tingkat Tinggi Informal ASEAN II di Kuala Lumpur pada tahun itu.

Baru pada 2002, seluruh negara anggota ASEAN sepakat menandatangani AATHP di Kuala Lumpur, Malaysia. Persetujuan AATHP sudah mulai berlaku secara resmi (enter into force) pada 25 November 2003 meskipun Indonesia belum meratifikasi. Indonesia baru meratifikasi perjanjian tersebut pada 16 September 2014. (Baca: Soal Asap, Menteri Lingkungan Minta Singapura Diam.)

Untuk selanjutnya, menurut Puja, Indonesia akan fokus untuk merealisasi pembentukan pusat koordinasi kabut asap lintas batas yang rencananya dibangun di Jakarta.

Akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera, Indonesia kerap mendapat nota protes dari Singapura dan Malaysia. (Baca: Singapura Mulai Keluhkan Kabut Asap Riau.)

NATALIA SANTI

Terpopuler:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka

Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California

Baca Selengkapnya