Menteri Tjahjo Larang Wartawan Terima Bansos  

Reporter

Senin, 19 Januari 2015 07:45 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berbincang dengan warga saat proses pengurusan dokumen saat sidak di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, 26 November 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Padang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang organisasi wartawan menerima dana bantuan sosial (bansos) dan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Baca: Bupati Banyuwangi Tolak Hapus Seluruh Bansos.)

"Bansos yang wajib ada itu bantuan sosial bagi daerah yang dipetakan masuk daerah rawan bencana. Karena harus ada persediaan dana," ujarnya saat berada di Padang, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Taktik Mendagri Mengendus Bansos yang Dimanipulasi.)

Tjahjo mengeluh, hampir seluruh alokasi dana hibah dan bansos di pemerintah daerah tidak tepat sasaran. Dia mengatakan penerima dana tersebut selalu pihak yang sama dan ada indikasi proses pendistribusian dana itu tidak terbuka. "Pemberian bansos itu harus selektif. Yang menerima itu betul orang-orang yang membutuhkan," ujarnya. (Baca: Tjahjo: Banyak Orang Masuk Penjara karena Bansos.)

Menurut Tjahjo, pemerintah daerah boleh menganggarkan dana pendidikan dan pemahaman wartawan tentang peliputan peraturan daerah, APBD, serta undang-undang. Bujet itu bisa dimasukkan ke program pemberdayaan hubungan masyarakat. "Jadi bukan dalam bentuk bansos atau hibah," ujarnya. (Baca: Jokowi Hapus Bansos, Inilah Sederet Pejabat yang Terlilit.)

Ia menambahkan, pelatihan wartawan yang diselenggarakan pemerintah daerah bukan bertujuan mendikte wartawan ataupun media. Tapi memberikan pemahaman. (Baca: Begini Rekomendasi KPK untuk Dana Bansos.)

Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Padang Yuafriza mengatakan di sejumlah daerah masih ada pemerintah daerah yang menganggarkan dana bansos ataupun hibah untuk wartawan atau organisasi wartawan.

"Itu jelas melanggar. Karena kita wartawan dilarang menyusu ke APBD. Ini akan mengganggu independensi wartawan," ujarnya.

Seharusnya, kata Yuafriza, pemerintah mengalokasikan APBD itu untuk rakyat. Dengan begitu, pemerintah daerah mampu menghemat anggaran.

ANDRI EL FARUQI

Berita Terpopuler:
Pencopotan Suhardi Itu Perintah Terakhir Sutarman
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK
Kutuk Eksekusi, Belanda Tarik Dubes dari Jakarta
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Tragedi Air Asia, 2 Jenazah Baru Ditemukan
Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana
Tertimpa Pramugari, Perawat Tuntut Air Asia
Sudirman Said: Pembebasan Lahan Dibantu Aparat

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

55 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya