TEMPO.CO, Cilacap - Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan eksekusi lima terpidana mati berjalan lancar. Satu orang akan dimakamkan di Nusakambangan. "Tempatnya di dekat Lapas Besi," kata Ulung di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Ahad dinihari, 18 Januari 2015. (Baca: Eksekusi Terpidana Mati, 5 Regu Tembak Disiapkan.)
Ulung mengatakan eksekusi dimulai sekitar pukul 00.15. Lokasinya di lapangan tembak Limpus Buntu. Satu dari lima terpidana mati itu, Namaona Denis, dimakamkan di Nusakambangan. Sedangkan Daniel Enemua dimakamkan di Jakarta. (Baca: Permintaan Akhir 4 Terpidana Mati Sebelum Eksekusi.)
Dua orang lainnya, yakni Marco Archer Cardoso Mareira, 53 tahun, warga negara Brasil; dan Ang Kim Soei, 62 tahun, warga negara Belanda keturunan Cina, akan dikremasi di Banyumas. Satu lagi, yaitu Rani Andriyani, dibawa keluarganya ke Cianjur, Jawa Barat, untuk dimakamkan di sana.
Rohaniawan pendamping terpidana mati, Hasan Makarim, mengatakan eksekusi berjalan lancar. "Insya Allah istikamah," katanya.
Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.