Eksekusi Terpidana Mati, 5 Regu Tembak Disiapkan

Reporter

Sabtu, 17 Januari 2015 12:48 WIB

Keluarga terpidana mati yang akan dieksekusi, memasuki pulau Nusakambangan menggunakan perahu compreng di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, 16 Januari 2015. Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati di Nusakambangan dan satu di Boyolali pada Minggu (18/1). ANTARA/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Cilacap - Kepolisian telah menyiapkan lima regu penembak untuk melakukan eksekusi. Mereka berasal dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dan Subdetasemen Brimob Purwokerto. (Baca: BNN: Hukuman Mati Bandar Narkoba Tak Langgar HAM.)

"Ada lima regu yang disiapkan dari Brimob Polda Jateng dan Subdetasemen Brimob 4 dan 3 Purwokerto, termasuk pasukan pengamanan," kata pejabat yang mengetahui hal itu, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: MA Beri Lampu Hijau Eksekusi Lima Terpidana Mati.)

Selain regu penembak, polisi juga sudah menyiapkan pasukan pengaman yang berjumlah ratusan personel Brimob. (Baca: Jokowi Teken Penolakan Grasi Hukuman Mati.)

Soal lokasi eksekusi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan kelima terpidana mati akan dieksekusi di satu tempat di Nusakambangan. Saat ini sudah disiapkan dua tempat untuk pelaksanaan eksekusi, yang rencananya dilakukan Sabtu tengah malam, 17 Januari 2015. "Lokasinya di satu tempat," Yuspahruddin menolak menyebut detailnya.

Namun seorang pejabat yang mengetahui hal ini menyebut dua tempat telah disiapkan untuk eksekusi. "Yakni, di bekas LP Nirbaya dan Lapangan Tembak Limusbuntu yang berada di belakang pos polisi Nusakambangan," katanya.

Ia menuturkan bekas LP Nirbaya menjadi tempat utama untuk eksekusi kelima terpidana mati yang kini berada di ruang isolasi LP Besi Nusakambangan. "Dipersiapkan dua lokasi itu untuk antisipasi jika cuaca tidak memungkinkan dilakukan di Nirbaya," ujarnya.

ARIS ANDRIANTO






Berita Terpopuler:
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham
Abdee Slank Bicara Soal Artis dan Keputusan Jokowi
Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana
Tunda Budi, Jokowi Atasi Desakan Kubu Megawati

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

13 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

22 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

23 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

27 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

28 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya