Cara Ampuh DPR Tolak Budi Gunawan  

Reporter

Selasa, 13 Januari 2015 10:57 WIB

Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan ada beberapa cara yang dapat dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menolak Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Beberapa cara itu, ujar Emerson, dapat dilakukan saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR. (Baca: Petisi Kapolri II, ICW Minta Jokowi Bijaksana)

"Beberapa cara dinilai ampuh untuk menolak Budi sebagai calon Kapolri, jika DPR memang berniat," tutur Emerson saat dihubungi, Selasa, 13 Januari 2015.

Pertama, kata Emerson, saat uji kepatutan dan kelayakan, DPR tidak hanya mengkonfirmasi ihwal dugaan kepemilikan rekening gendutnya. "Tapi juga harus mendatangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan yang menanyakan langsung temuan PPATK itu ke Budi." (Baca: Protes Jokowi Pilih Budi Gunawan, ICW Tutup Mata)

Kedua, DPR juga harus mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menanyakan langsung kepada Budi ihwal rekening gendutnya. "Langsung saja keterangannya dan penjelasan Budi dikonfrontasi oleh KPK dan PPATK, jadi DPR nanti hanya sebagai fasilitator saja," ujar Emerson.

Menurut Emerson, PPATK dan KPK juga nantinya sekaligus menjabarkan bukti dan fakta penyelidikan rekening mencurigakan milik Budi. "Dari situ nanti, terlihat bagaimana respons Budi. Jika dia tidak bisa menjawab temuan PPATK, harusnya DPR bisa tidak menyetujui pencalonannya," tuturnya. (Baca: Jokowi Panggil Kompolnas, Evaluasi Budi Gunawan?)

Sebelumnnya, Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR. Penunjukan ini dikecam beberapa pihak. Musababnya, Budi diduga memiliki rekening gendut dengan nilai miliaran rupiah. Penunjukan Budi sebagai calon tunggal Kapolri ini juga tidak melibatkan KPK dan PPATK.

Budi diduga memiliki rekening gendut. Pada Juni 2010, majalah Tempo menulis laporan kekayaan Budi yang mencapai Rp 4,6 miliar pada 19 Agustus 2008. Dia juga dituduh melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar. (Baca: Siapa Budi Gunawan Versi Lulusan Terbaik Akpol 83?)

Budi Gunawan terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 26 Juli 2013 dengan nilai Rp 22,6 miliar. Dalam laporan terbaru, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan tercatat bernilai Rp 21,5 miliar. Padahal, dalam laporan sebelumnya, hanya sekitar Rp 2,7 miliar. Adapun harta bergerak milik Budi Gunawan bernilai sekitar Rp 475 juta, terdiri atas dua unit mobil Mitsubishi Pajero dan Nissan Juke. (Baca: Seperti Apa Peta Dukungan Budi Gunawan di DPR?)

REZA ADITYA

Terpopuler
Copot Sutarman, Jokowi Disebut Gerindra Tak Beretika
Anggota TNI Foto Narsis di Puing Air Asia Dikecam
Harta Budi Gunawan Rp 22 M, Desmond: Kalau Haram?
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK
Pilih Budi Gunawan, Jokowi Ingin Berterima Kasih







Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

13 hari lalu

Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

26 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

29 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

30 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

31 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

31 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

32 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya