Cegah Korupsi, KPK Ancam Pejabat  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 9 Januari 2015 20:00 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memperlihatkan foto sidak dan barang bukti berupa buku berjudul 'A Journey to Memory of Old Greece' yang didalamnya terdapat kotak penyimpanan milik salah satu tahanan KPK saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 27 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Suwarsono menyatakan tahun ini KPK akan menggalakkan lagi program pencegahan offensive. Program ini adalah dengan menyindir pejabat publik yang akan mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan negara.

Suwarsono menyatakan program pencegahan itu adalah dengan mempelajari sistem penyelenggaraan negara berdasarkan kebijakan tertentu. Contohnya, pada pertengahan 2014, KPK mengundang dua menteri karena mendengar kabar mereka akan membuat kebijakan baru pengelolaan gas dari negara diserahkan ke swasta. Kebijakan ini berpotensi merugikan negara Rp 8 triliun per tahun. "Kami minta mereka batalkan, namun tetap berkeras," kata Suwarsono, Jumat, 9 Januari 2015.

Setelah dua kali pertemuan, dua menteri yang tidak disebutkan namanya oleh Suwarsono itu memilih tetap mengambil kebijakan itu. "Akhirnya kami bilang; 'ya sudah kalau bapak mau ambil itu, tapi akan kami awasi terus. Kalau ada apa-apa, bapak berdua tanggung jawab ya," kata dia menirukan ancamannya.

Akhirnya, dengan ancaman halus itu, kedua menteri tadi tak jadi mengambil kebijakan berpotensi salah tersebut. "Pencegahan offensive itu yang ingin kami tegakkan lagi pada 2015 ini," kata dia. (Baca juga: Menteri Nila Takut Main ke Gedung KPK)

Suwarsono menegaskan KPK tak bisa bekerja sendiri memberantas korupsi. Karena itu, pencegahan dini korupsi di lembaga-lembaga penyelenggara negara sangat diperlukan. "Apa pun alasannya, baik karena takut ketahuan KPK atau karena sayang keluarga, yang penting pejabat negara mencegah diri melakukan korupsi," katanya. (Baca juga: KPK: Angka Kejahatan Korupsi Agraria Tinggi)

INDRI MAULIDAR

Berita lain:
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum


Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 menit lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya