TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Suwarsono menyatakan tahun ini KPK akan menggalakkan lagi program pencegahan offensive. Program ini adalah dengan menyindir pejabat publik yang akan mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan negara.
Suwarsono menyatakan program pencegahan itu adalah dengan mempelajari sistem penyelenggaraan negara berdasarkan kebijakan tertentu. Contohnya, pada pertengahan 2014, KPK mengundang dua menteri karena mendengar kabar mereka akan membuat kebijakan baru pengelolaan gas dari negara diserahkan ke swasta. Kebijakan ini berpotensi merugikan negara Rp 8 triliun per tahun. "Kami minta mereka batalkan, namun tetap berkeras," kata Suwarsono, Jumat, 9 Januari 2015.
Setelah dua kali pertemuan, dua menteri yang tidak disebutkan namanya oleh Suwarsono itu memilih tetap mengambil kebijakan itu. "Akhirnya kami bilang; 'ya sudah kalau bapak mau ambil itu, tapi akan kami awasi terus. Kalau ada apa-apa, bapak berdua tanggung jawab ya," kata dia menirukan ancamannya.
Akhirnya, dengan ancaman halus itu, kedua menteri tadi tak jadi mengambil kebijakan berpotensi salah tersebut. "Pencegahan offensive itu yang ingin kami tegakkan lagi pada 2015 ini," kata dia. (Baca juga: Menteri Nila Takut Main ke Gedung KPK)
Suwarsono menegaskan KPK tak bisa bekerja sendiri memberantas korupsi. Karena itu, pencegahan dini korupsi di lembaga-lembaga penyelenggara negara sangat diperlukan. "Apa pun alasannya, baik karena takut ketahuan KPK atau karena sayang keluarga, yang penting pejabat negara mencegah diri melakukan korupsi," katanya. (Baca juga: KPK: Angka Kejahatan Korupsi Agraria Tinggi)
INDRI MAULIDAR
Berita lain:
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum
Berita terkait
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
1 menit lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
11 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
23 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya