Jonan Mutasi Pejabat Angkasa Pura Juanda, Mengapa?
Editor
Sunu Dyantoro
Selasa, 6 Januari 2015 06:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I memutasi seorang manajer operasi dan seorang petugas pengawas tugas operasional di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Langkah ini diambil untuk memudahkan tim Kementerian Perhubungan dalam menjalankan investigasi atas kecelakaan yang menimpa pesawat AirAsia QZ8501, Ahad, 28 Desember 2014. (Baca: Air Asia QZ8501 Tak Diizinkan Terbang Ahad Lalu)
"Mengikuti perintah Pak Menteri (Jonan), untuk memudahkan investigasi," kata Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, dalam press gathering dengan wartawan di Jakarta, Senin, 5 Januari 2015.
Farid menolak membuka identitas kedua pegawai tersebut. Ia hanya menjelaskan pekerjaan keduanya terkait dengan parkir pesawat. Mereka dimutasi ke bagian keuangan dan personalia. (Baca: Tragedi Air Asia, 41 Korban Jemaat dari Satu Gereja)
Ia menegaskan mutasi keduanya bukan lantaran mereka dianggap bersalah, sebab investigasi masih berjalan. Mutasi semata-mata untuk memudahkan kerja tim investigasi.
Pesawat AirAsia QZ8501 terbang di luar slot yang diizinkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Pesawat terbang di hari Ahad. Padahal, maskapai hanya mengantongi izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015 untuk rute Surabaya-Singapura pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. (Baca: 3 Jenazah Korban Air Asia QZ8501 Diterbangkan ke Surabaya)
Farid menjelaskan AP I tak berwenang dalam hal izin terbang. Meski mendapat tembusan surat izin penerbangan, tapi layanan navigasi ada di tangan AirNav. "Izin terbang itu ditujukan pada briefing office. Briefing office itu ada di fungsi AirNav, ada di struktur bagian di AirNav," ucapnya.
Sekadar catatan, di dalam negeri, perhitungan slot dilakukan oleh Indonesia Slot Coordinator (IDSC). AirAsia mendapatkan tujuh slot: Senin-Ahad untuk penerbangan luar negeri periode winter 26 Oktober 2014- 28 Maret 2015. Slot tersebut adalah dasar bagi maskapai untuk mengajukan izin.
AirAsia mengajukan izin terbang Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk rute Surabaya- Singapura. Maskapai memperoleh izin dari Ditjen Perhubungan Udara pada 24 Oktober 2014. Maskapai lalu menyampaikan jadwal sesuai izin penerbangan kepada bandara asal dan bandara tujuan. (Baca: 4 Jenazah Korban Air Asia QZ8501 Teridentifikasi)
Namun, AirAsia kedapatan menggunakan slot Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad. Dalam siaran persnya, Kementerian Perhubungan menjelaskan, pada periode summer maskapai memang mendapat jadwal Senin-Ahad. Soal kenapa AirNav bisa membiarkan AirAsia terbang di slot berbeda, Farid pun menyatakan tidak tahu-menahu.
Meski begitu, dalam surat izin penerbangan yang diperoleh Tempo, Dirjen Perhubungan Udara entah kenapa tidak mencantumkan General Manager PT Angkasa Pura I Surabaya sebagai pihak yang turut mendapat tembusan surat. Soal ini, Farid juga mengaku tak tahu alasannya. "Biasanya ditembuskan ke seluruh bandara, biasanya ke Direktur dan GM," ucapnya.
MARTHA THERTINA
Baca berita lainnya:
Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Jonan Bekukan Rute AirAsia, Ada Tiga Keanehan
Adian Napitupulu: Wiranto Danai 'Di Balik 98'?