Soal Ucapan Selamat Natal, Bagaimana Sikap PKS?  

Reporter

Rabu, 24 Desember 2014 16:31 WIB

Puluhan ribu massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut berkampanye pada kampanye perdana di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, (16/3). Kader PKS berharap dapat mengembalikan momentum kemenangan 2004 sebagai jawara di DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Mengucapkan selamat Natal bagi sebagian muslim merupakan hal sensitif. Kelompok sensitif ini yakin dengan mengucap selamat Natal kepada penganut Katolik dan Kristen berarti mengakui Yesus sebagai Tuhan. Kelompok itu meyakini hanya Allah sebagai Tuhan, sedangkan Yesus dianggap sebagai nabi yang populer di kalangan muslim sebagai Isa, putra Maryam.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut memiliki kader yang anti mengucapkan selamat Natal. Ternyata partai Islam, yang lahir dari kelompok Tarbiyah, tidak pernah menerbitkan aturan mengenai larangan mengucap selamat natal. Bahkan, kader PKS Fahri Hamzah, yang menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, terang-terangan mengucap Natal lewat akun twitternya sejak tahun lalu.

Sekretaris Dewan Syariah PKS Bukhari Yusuf mengatakan PKS merujuk pendapat Majelis Ulama Indonesia. “Apa yang menjadi pendapat PKS adalah yang menjadi pendapat MUI,” katanya, ketika dihubungi, Rabu, 24 Desember 2014. "Pendapat PKS yang resmi akan mengikuti lembaga keulamaan yang resmi."(Baca: MUI Tak Haramkan Muslim Ucapkan Selamat Natal)

Bukhari tidak menampik ada perdebatan sengit di internal PKS perihal boleh tidaknya mengucapkan selamat natal. Jalan keluarnya, PKS tidak menerbitkan aturan baru dan memilih membebaskan kadernya. Bukhari menegaskan tidak akan menyalahkan jika ada kader PKS yang melarang keras mengucap selamat natal. Perbedaan di internal bagian dari perbedaan sikap memilih ijtihad (fatwa) ulama yang beragam. “Fatwa MUI tidak mengikat dan memaksa."


Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meluruskan pendapat yang berkembang di masyarakat tentang mengharamkan ucapan selamat Natal. Menurut Din, MUI tak pernah mengeluarkan fatwa yang melarang umat muslim mengucapkan selamat Natal. "Fatwa MUI pada 1981 itu tentang Perayaan Natal Bersama. Hal yang diharamkan adalah bila umat Islam mengikuti upacara Natal bersama," ujar Din.

LINDA TRIANITA

Berita Lain
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Ini 15 'Penyakit' di Tubuh Pejabat Gereja Vatikan




Berita terkait

KAI Commuter Layani 14,8 Juta Penumpang KRL Selama Periode Natal dan Tahun Baru

9 Januari 2024

KAI Commuter Layani 14,8 Juta Penumpang KRL Selama Periode Natal dan Tahun Baru

Selama hari libur Nataru data volume pengguna tertinggi pada 30 Desember 2023 yaitu sebanyak 859.564 penumpang KRL.

Baca Selengkapnya

Akhir Libur Nataru, 500 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek

3 Januari 2024

Akhir Libur Nataru, 500 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga mencatatkan sebanyak 515.778 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Tahun Baru, 34 Ribu Orang Penumpang Naik Kereta dari Yogyakarta

3 Januari 2024

Tahun Baru, 34 Ribu Orang Penumpang Naik Kereta dari Yogyakarta

PT KAI (Daop) 6 Yogyakarta mencatat sebanyak 34.034 orang naik kereta api (KA) dari seluruh stasiun di wilayah tersebut pada Senin, 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Whoosh Layani 220.227 Penumpang pada Natal dan Tahun Baru

3 Januari 2024

Kereta Cepat Whoosh Layani 220.227 Penumpang pada Natal dan Tahun Baru

PT KCIC mengapresiasi minat masyarakat yang menjadikan Whoosh sebagai pilihan utama selama libur Nataru.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Bangka

1 Januari 2024

Puncak Arus Balik, Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Bangka

Saat arus balik, tinggi gelombang hingga tujuh hari ke depandi sekitar perairan Selat Bangka diprakirakan berkisar 0.5 hingga 0.75 meter.

Baca Selengkapnya

Liburan Tahun Baru, 32 Ribu Tiket Kereta dari Semarang Masih Tersedia

1 Januari 2024

Liburan Tahun Baru, 32 Ribu Tiket Kereta dari Semarang Masih Tersedia

PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang menjelaskan bahwa hingga kini masih ada sekitar 32 ribu tiket kereta untuk keberangkatan periode 1-7 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga: 140 Ribu Kendaraan Bakal Masuk ke Jakarta

1 Januari 2024

Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga: 140 Ribu Kendaraan Bakal Masuk ke Jakarta

Jasa Marga memprediksi puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bakal jatuh pada hari ini, 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Natal dan Tahun Baru, PLN Siapkan 624 SPKLU di 411 Titik

1 Januari 2024

Mudik Natal dan Tahun Baru, PLN Siapkan 624 SPKLU di 411 Titik

PLN telah menyiapkan 624 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 411 titik lokasi untuk pengisian daya kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Dishub Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

29 Desember 2023

Dishub Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

Ratusan ribu kendaraan dari berbagai daerah tercatat sudah memasuki wilayah Yogyakarta pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024

29 Desember 2023

Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024

Pengaturan lalu lintas ini berupa pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, serta sistem jalur dan lajur pasang surut atau contraflow.

Baca Selengkapnya