TEMPO.CO, Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akan memecat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sampang Wisnu Hartono yang menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
"Kita lihat sidangnya nanti. Kalau hukumannya berat, bisa dilakukan pemecatan," kata Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Dinas Pendidikan Surabaya: 2 Guru Cabul Dipecat)
Apalagi, dia melanjutkan, perbuatan Wisnu benar-benar telah mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Sampang. Fadilah juga tidak menyangka bawahannya itu melakukan perbuatan tercela karena pembinaan mental para pejabat Sampang rutin dilakukan. "Nakal boleh, tapi kok bisa sampai berbuat seperti ini," ujarnya.
Seperti diberitakan, Wisnu ditangkap Senin, 22 Desember 2014, oleh Polrestabes Surabaya. Selain Wisnu, polisi juga menangkap empat orang lain, yakni Via, warga Lamongan; serta Nuri; Ega; dan Syaiful, ketiganya warga Sampang. Mereka ditangkap karena diduga akan menjual LL, 15 tahun, warga Lamongan, kepada seorang lelaki yang belakangan diketahui sebagai Wisnu Hartono. (Baca: Pemkab Diminta Pantau PSK yang Dipulangkan)