Udar Pristono (kanan) menjawab pertanyaan media terkait penahanan dirinya di Kejaksaan Agung, Jakarta, 17 September 2014. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dengan perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka Udar Pristono, bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2014. Satu di antara tiga saksi adalah Aldi Prada, anak kandung Udar Pristono.
"Namun Aldi secara resmi menolak hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di kantornya. "Dengan alasan keluarga. Sebab, dia merupakan anak kandung Udar." (Baca:Kejaksaan Selidiki Pencucian Uang UdarPristono)
Ada pula Saksi lain yang mangkir dari pemeriksaan adalah Shafruhan Sinungan, Kepala Cabang Auto 2000 Kramat Jati, Jakarta Timur. "Shafruhan tak hadir tanpa keterangan," kata Tony.
Akhirnya, tim penyidik hanya memeriksa Dedi Rustandi, karyawan PT Jati Galih Semesta. Dedi, kata Tony, diperiksa mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penelusuran terhadap aset harta kekayaan. Dia diperiksa pada pukul 10.00 WIB.(Baca: Aset UdarPristono Tersebar di Jakarta dan Bogor )
Udar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus penggelembungan dana pengadaan bus untuk Transjakarta dan peremajaan angkutan umum. Penetapan Udar sebagai tersangka mengacu pada surat perintah penyidikan Nomor 32/F.2/Fd.1/05/2014 dan 33/F.2/ Fd.1/05/2014. Kedua surat itu tertanggal 9 Mei 2014.
Sebelum Udar ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan telah menetapkan Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu sebagai tersangka. Drajat adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Busway, sementara Setyo adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.(Baca:Begini Aliran Uang Kasus Bus Transjakarta )
Kasus bus Transjakarta yang menjadi dasar penetapan tersangka ini adalah penggelembungan dana pengadaan bus untuk Transjakarta senilai Rp1 miliar dan pengadaan bus untuk peremajaan senilai Rp 500 juta. Negara diyakini merugi sebanyak Rp 15 miliar. Belakangan diketahui bus-bus Transjakarta yang didatangkan dari Cina itu banyak yang sudah berkarat. Mereka berdalih dengan alasan yang dinilai kurang logis, yakni bus-bus itu berkarat karena terkena angin laut.