TEMPO Interaktif, Jakarta:Biaya operasional pemberangkatan haji akan menggunakan dana dari APBN sebagai pengganti Dana Abadi Umat yang diblokir penyidik Tim Pemberantas Korupsi. "Ini untuk pemberangkatan tahun ini,"ujar Menteri Agama Maftuh Basyuni. Selain itu, dana untuk biaya perorangan didapat dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang disetor jemaah yang akan berangkat haji. Uang APBN biasa terdapat dalam Daftar Isian Proyek Anggaran instansi pemerintah. Untuk pemberangkatan itu, biasanya biaya operasional akan menggunakan dana abadi umat yang fungsinya sebagian memang untuk biaya perjalanan haji. Uang dari APBN itu disebut sebagai bantuan peningkatan dari pemerintah. Uang itu digunakan untuk ongkos membayar keperluan di luar calon haji untuk pelayanan seperti petugas haji, dan pelayanan kesehatan selama menjalani ibadah. Namun, Menteri menyatakan belum mengetahui berapa besar yang diperlukan untuk keperluan itu saat ini. Rencananya, hal itu akan dibahas dalam Rapat Kerja dengan DPR pada Senin (27/6) mendatang.Selama ini, menurut pengacara Said Aqil Hussein al-Munawar, Ayuk F. Shahab, Dana Abadi Umat digunakan buat pemberangkatan haji beberapa petinggi negara, termasuk anggota DPR dan menteri. Namun, Menteri Maftuh membantah. "Itu tidak benar. Mereka berangkat sebagai amrul haj. Dananya dari APBN,"ujar Maftuh. Namun dia tidak menjelaskan dari pos mana di APBN tersebut. Tak ada penjelasan Menteri Maftuh, kalau rombongan presiden atau pejabat tinggui beserta keluarganya yang bisa mencapai puluhan orang juga menggunakan dana APBNPenggunaan Dana Abadi, menurut mantan Menteri Agama Tarmizi Taher sudah berlangsung cukup lama, penggunaan dana itu disetujui lewat keputusan Presiden. "Yang paling besar penggunaan daa itu, ya, untuk rombongan departemen agama yang bisa mencapai 500 orang,"ujarnya. Tarmizi siap diperiksa untuk memberi penjelasan banyaknya dana keluar secara tak jelas pada masanya.Yophiandi