KPK Belum Terima Aduan Pendirian Hotel di Yogya  

Reporter

Rabu, 10 Desember 2014 14:21 WIB

Hotel

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah aktivis sosial curiga ada banyak kejanggalan dalam proses perizinan hotel di Yogyakarta. Namun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan komisi antikorupsi belum menerima pengaduan resmi ihwal indikasi korupsi di balik maraknya pembangunan hotel di Yogya.

”Tapi tidak tahu juga, kalau (laporan) masih di (pegawai) bawah,” katanya di sela acara musik yang digelar untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Stadion Kridosono, Yogyakarta, Selasa malam, 9 Desember 2014. “(Laporan) belum ada di meja pimpinan.”

Ia tak banyak berkomentar ihwal upaya Komisi menelisik kejanggalan dan indikasi korupsi pembangunan hotel ini. “Wartawan lebih tahu soal itu,” katanya.

Awal Oktober lalu, sekelompok seniman dan warga Yogyakarta mengkritik kebijakan pemerintah setempat tentang pembangunan hotel. Mereka membuat mural penolakan pendirian hotel di sejumlah tempat publik.

Maraknya pendirian hotel dianggap menyebabkan air tanah berkurang, sehingga sumur warga kering. Dalam aksi itu, kelompok yang menamakan diri Warga Berdaya itu mengancam akan mengundang komisi antirasuah untuk menyelidiki proses perizinan pendirian hotel baru.

Anggota Jaringan Anti-Korupsi Yogyakarta, Tri Wahyu, mengatakan bisa jadi Komisi telah melakukan penyelidikan. “Tapi, kan ada wilayah yang tak bisa diungkap ke publik,” katanya kepada Tempo, Rabu, 10 Desember 2014.

Dia mengatakan banyak kejanggalan dalam proses pembangunan banyak hotel baru di Yogyakarta. Tapi, dugaan itu masih memerlukan bukti. “Memang banyak kejanggalan,” katanya.

Misalnya, dia memberi contoh, pembangunan hotel sudah dimulai meski belum mendapat persetujuan dari warga sekitar. Dia menduga ada penyalahgunaan izin. Sosialisasi kepada warga dianggap persetujuan, meski perizinan belum selesai. “Dugaan adanya kongkalikong itu besar,” katanya.

Tri mengaku mendapat informasi bahwa tak semua proses pengurusan izin ditangani dinas atau layanan satu atap. Izin prinsip, kata dia, merupakan suatu proses perizinan yang masih menjadi wewenang penuh kepala daerah. “Ini tentu dengan mudah dimainkan,” katanya.



ANANG ZAKARIA

Berita terpopuler:
Amerika Dukung Menteri Susi Tenggelamkan Kapal
Terungkap, Rencana Transaksi Petral dan Sonangol
ITB dan LEN Rancang Pemancar Jaringan 4G

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya