Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 2 Desember 2014 13:06 WIB

Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menerima suap saat menjabat Bupati Bangkalan.

Selama sepuluh tahun menjadi bupati, Fuad, 66 tahun, sempat terlilit sejumlah masalah. (Baca: KPK: Ketua DPRD Bangkalan Tak Bisa Mengelak )

Fuad diduga menggunakan ijazah palsu saat maju ke arena pemilihan kepala daerah Bangkalan pada 2003. Terpilihnya Fuad menuai protes dari warga Madura yang tergabung dalam Masyarakat Bangkalan Anti-Pembodohan.

Kementerian Dalam Negeri mengetahui adanya surat permintaan penyidikan dari Kepolisian RI kepada Presiden Megawati Soekarnoputri untuk memeriksa Fuad kala itu. Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga telah memastikan ijazah tersebut palsu.

Namun Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menghentikan penyidikan masalah ini. Surat perintah penghentian penyidikan itu dikeluarkan pada 22 Juni 2014. Tidak menerima keputusan ini, Masyarakat Bangkalan Anti-Pembodohan mempraperadilankan kepolisian ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Baca:Suap Ketua DPRD Bangkalan dari BUMD )

Fuad kembali maju dalam pemilihan Bupati Bangkalan periode 2008-2013. Pencalonannya ditolak sejumlah warga Madura. Alasan penolakan masih sama seperti sebelumnya: ijazah Fuad palsu. Namun masalah tersebut tidak mampu menjegal langkah Fuad.

Fuad lalu menyerahkan tongkat estafet kepada anaknya, Makmun Ibnu Fuad. Setelah itu, Fuad, yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menjadi Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra untuk periode 2014-2019. (Baca: 30 Polisi Bantu KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan )

Senin malam, 1 Desember 2014, Fuad dan dua orang lain ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah Jawa Timur. Barang bukti yang disita dalam penangkapan itu adalah uang Rp 700 juta.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan Fuad diduga menerima suap ketika masih menjabat Bupati Bangkalan. Fuad, kata Adnan, mengaku telah menerima pemberian uang berkali-kali. "Ini suap yang sudah dilakukan sejak perjanjian pada 2007," kata Adnan.

SINGGIH SOARES | MUHAMMAD RIZKI | PDAT




Berita Terpopuler
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
'Tukang Kor' di Munas Golkar Kubu Ical

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya