Pendukung Ibu di Kasus FB Salawatan di Persidangan

Reporter

Kamis, 27 November 2014 11:43 WIB

Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menjelang sidang pembacaan eksepsi kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 17 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Bantul - Sidang lanjutan terdakwa pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika, Ervani Emi Handayani, di Pengadilan Negeri Bantul digelar Kamis, 27 November 2014. Namun persidangan kali ini molor dari jadwal semula pada pukul 09.00 WIB karena hakim telat datang.

Akibatnya, sebagian dari puluhan warga pendukung Ervani, yang semula sudah menyesaki ruang sidang, kembali berorasi di halaman Pengadilan Negeri. Mereka menunggu sidang dimulai sembari bersalawat. Teriakan "Bebaskan Ervani" juga terus terdengar. (Baca juga: Warga Bantul Diadili Akibat Mengkritik di Facebook)

Para pendukung Ervani itu melengkapi aksinya dengan seperangkat mesin diesel untuk sumber energi pengeras suara. Sebagian dari mereka memakai kostum berbahan kertas menyerupai seragam prajurit Kraton Yogyakarta. Kelirnya perpaduan kuning dan merah. (Baca juga: LBH Yakin Ervani Tak Cermarkan Nama via Facebook)

Tak hanya itu, para tetangga Ervani di Dusun Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, tersebut juga membawa kurungan berisi seekor ayam buras. Perangkat aksi ini ditempeli tulisan "Bebaskan Ervani", "Penjara Netizen Pasal 27 ayat (3)", dan "Berpendapat kok dipenjara".

Selain bersalawat, para warga itu menunggu kedatangan majelis hakim dengan bernyanyi. Dari lagu Lir ilir yang dimodifikasi liriknya hingga nyanyian yang berbunyi, "Aduh senangnya berdemonstrasi."

Pada pukul 10.45 WIB, majelis hakim baru datang. Ketua majelis hakim, Sulistyo M. Dwi Putro, langsung meminta warga diam begitu duduk di kursi sidang. "Sekali ada yang bersuara di ruang sidang ini, saya perintahkan polisi untuk mengamankannya," katanya.

Sulistyo mengaku baru saja mengikuti pelatihan bersama hakim anggota lain sehingga datang telat. Acara pelatihan mereka ikuti sampai pukul 10.00 WIB.

Sidang kali ini menghadirkan para saksi dari jaksa penuntut umum berjumlah empat orang. Pengacara Ervani dari LBH Yogyakarta juga menghadirkan saksi sejumlah lima orang.

Ervani merupakan ibu rumah tangga yang ditahan karena komentarnya di Facebook. Ia dilaporkan oleh pegawai perusahaan yang telah memecat suaminya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita lain:
Golkar Kubu Ical Lawan Instruksi Menko Polkam
Timnas Tampil Buruk di AFF, Apa Sikap PSSI?
Mendapat Laporan Gay, ISIS Rajam Dua Anggotanya







Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

4 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

7 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

8 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

9 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

11 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

12 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

12 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya