TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Dwi Heri Sukiswanto menyerahkan kasus penimbunan solar yang menjerat Inspektur Polisi Satu Elik Ulsani kepada penyidik. Elik adalah Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo. "Serahkan saja ke penyidik," kata Dwi ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 25 November 2014.
Senin, 24 November, Kepolisian Resor Mojokerto menetapkan Elik Ulsani dan adiknya, Mohamad Imron, sebagai tersangka. Menurut penyidik, Elik berperan sebagai aktor intelektual sekaligus pemilik lahan dan gudang tempat penimbunan solar di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Polisi menggerebek gudang tempat penimbunan solar milik Elik pada 9 Oktober lalu. Tersangka terancam pidana Pasal 53 huruf b dan c juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Baca berita sebelumnya: Timbun Solar, Perwira Polisi Jadi Tersangka)
Dwi mengaku mendengar kasus tersebut lewat media massa. Bahkan status penetapan Elik sebagai tersangka juga baru diketahuinya dari surat kabar. "Saya baru tahu dari media."
Saat kasus itu mulai diberitakan, Dwi sempat menanyakan kebenarannya kepada Elik. Namun Dwi tidak bersedia membeberkan isi jawaban Elik. "Itu sudah substansi, bukan kewenangan saya," tuturnya. Namun, kepada Tempo yang menemuinya sehari setelah penggerebekan itu, Elik membantah terkait dengan solar timbunan yang berada di lahannya. (Baca berita terkait: Polisi Ini Bantah Bekingi Penimbunan Solar)
Menurut Dwi, kasus Elik sudah dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan sudah dalam proses pemeriksaan. Meski demikian, Elik masih tetap berdinas di Kepolisian Tenggilis Mejoyo karena tidak ditahan. "Ancaman hukumannya 5 tahun kan enggak bisa ditahan," ujar Dwi.
Elik sendiri, kata Dwi, sedang lepas dinas. Menurut rekan kerjanya di Pos Lantas Polsek Tenggilis Mejoyo, Elik baru saja piket. "Baru hari ini lepas piket. Tapi enggak tahu, dengan ada kasus ini, apa besok masuk atau nggak," tuturnya.
Di mata rekan kerjanya, Elik merupakan sosok yang cukup sederhana. Dia hanya mempunyai rumah di Mojokerto. Elik biasa pergi-pulang Surabaya-Mojokerto dengan mobil Toyota Rush miliknya. (Baca juga: Perwira Polisi Diduga Timbun Solar Dalam Bunker)