DPR Minta Seleksi Calon Pimpinan KPK Diulang  

Reporter

Senin, 24 November 2014 17:00 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan panitia seleksi. Mereka menilai proses pemilihan yang telah berlangsung tak transparan. “Harus ada pemilihan ulang,” kata anggota Komisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Wihadi Wiyanto, dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 November 2014. (Baca: Capim KPK, SBY Kirim Nama Roby dan Busyro ke DPR)

Hal senada juga disampaikan anggota komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Ali Umri. Menurut Ali, proses seleksi yang meloloskan dua calon pimpinan KPK itu tak bisa dipertanggungjawabkan karena dilakukan di bawah Menteri Hukum yang lama, Amir Syamsuddin. “Itu dulu keputusan presiden dan DPR lama, padahal kami yang baru juga perlu tahu," kata Ali. (Baca juga: Menteri Yasonna Tak Hadiri Rapat di DPR)

Ali mengatakan masyarakat perlu mendapat penjelasan yang gamblang mengenai alasan dan pertimbangan panitia seleksi meloloskan Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Karena itu Ali meminta panitia seleksi menggelar kembali proses seleksi dan membatalkan pemilihan Busyro dan Roby. (Baca: Masyarakat Dipersilahkan Ikut Mengkritisi Calon Pimpinan KPK)

Selain menyorot terpilihnya Busyro dan Roby, Komisi juga mempertanyakan sepinya pendaftar seleksi calon pimpinan KPK. Anggota komisi dari Partai Golkar, John Kennedy Azis, menduga informasi pendaftaran calon pimpinan tak tersosialisasi dengan baik. “Kenapa sepi peminat padahal jabatan strategis,” ujar John. Dia juga mempertanyakan rekam Roby. “Kami tak mengenal sosok Roby karena namanya jarang di Internet."

Pertengahan Oktober lalu, panitia seleksi telah menyerahkan dua nama dari total 104 calon yang mendaftar dan mengikuti seleksi. Dua nama diserahkan pada presiden yang waktu itu masih dijabat Susilo Bambang Yudhoyono. Dua nama tersebut akan diseleksi oleh DPR untuk mengisi satu kursi pimpinan yang bakal ditinggalkan Busyro.

PUTRI ADITYOWATI

Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

8 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

19 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya