TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat mengatakan pengesahan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD akan dilakukan pada Selasa pekan depan. Martin mengatakan tidak perlu ada lagi pembahasan lanjutan soal UU MD3 ini.
"Selasa depan harus putus, ketok palu. Seninnya, kami konsinyering. Kalau tidak Selasa, ya Jumat lah," kata Martin di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat, 21 November 2014. (Baca: Apa yang Jadi Biang Keladi Kisruh DPR?)
Menurut Martin, pengesahan itu hanya membutuhkan kesepakatan anggota DPR, tidak perlu melibatkan Dewan Perwakilan Daerah. Sebab, revisi kali ini tidak banyak mengubah pasal. Yang akan direvisi adalah Pasal 74 ayat 3, 4, 5, dan 6, serta Pasal 98 ayat 7, 8, dan 9.
"Cukup DPR dan pemerintah Baleg (Badan Legislasi) saja." (Baca: Koalisi Jokowi Akan Serahkan Daftar Nama AKD)
Ke depan, kata politikus Partai Gerindra itu, DPR tidak menutup kemungkinan akan melakukan revisi UU MD3 lagi. Ini tergantung dari aplikasi ketentuan yang tercantum di dalamnya, apakah dirasa sudah tepat atau justru gagal.
Martin berujar revisi merupakan hal yang wajar dan tidak salah.
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung
Berita terkait
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
4 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
1 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
1 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
3 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
3 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
3 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
6 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
6 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya