2015, BNPP Pegang Dana untuk Kelola Perbatasan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 14 November 2014 16:20 WIB

Tjahjo Kumolo (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Triyono Budi Sasongko mengatakan tahun depan akan mengusulkan anggaran pengelolaan perbatasan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 dan dikelola oleh BNPP.

Selama ini BNPP hanya bertindak sebagai koordinator, sehingga dana yang mereka miliki tak terlalu besar. Dana yang ada lebih banyak digunakan untuk melakukan koordinasi antarlembaga. "Akan dijadikan satu dan dikelola BNPP," ujar Triyono kepada Tempo di kantornya, Jumat, 14 November 2014. (Baca: Menteri Tjahjo: Masalah Perbatasan Selesai Setahun)

Triyono mengatakan selama ini anggaran untuk pengelolaan perbatasan ada di kementerian dan lembaga terkait. Mereka menyalurkan dana tersebut dalam bentuk dana transfer.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan di 187 kecamatan di 38 kabupaten/kota. Menurut dia, usulan dana dari daerah sebesar Rp 20 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan saluran air.

"Nanti BNPP akan langsung koordinasi dengan daerah, apakah berupa dana transfer atau DAK (dana alokasi khusus)," kata Triyono. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan masalah perbatasan akan selesai dalam satu tahun. (Baca: Begini Modus Jual Tanah di Perbatasan Malaysia)

Caranya, pemerintah pusat akan menjemput bola, tidak menunggu laporan dari daerah. Untuk itu, ia meminta BNPP membuat tim yang berisi kementerian dan lembaga terkait untuk mendata apa saja masalah di kawasan perbatasan dan menginformasikan infrastruktur apa yang paling dibutuhkan.

Sebelumnya, dua legislator asal Nunukan mengatakan tiga desa, Simantipal, Sinapad, dan Sinokod dari sepuluh desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga telah diklaim Malaysia sebagai miliknya. Informasi itu didapatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan setempat dari masyarakat saat berkunjung ke sana.

TIKA PRIMANDARI




Terpopuler:
Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...

Aset Udar Pristono Tersebar di Jakarta dan Bogor
Bubarkan FPI, Fadli Zon: Cara Berpikir Ahok Anarki
Kronologi Pemukulan oleh Raden Nuh

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya