KPK Sindir Pemda Soal Dana Hibah dan Bansos  

Reporter

Kamis, 6 November 2014 11:51 WIB

Sejumlah awak media berselfie ria dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad usai sesi pengambilan gambar di ruangan jumpa pers Gedung KPK, Jumat 15 Agustus 2014. Dalam kesempatan tersebut Abraham Samad sekaligus melakukan Halal Bihalal dengan sejumlah Wartawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan masih banyak pemerintah daerah yang belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dan dana bantuan sosial yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setempat. Padahal, kata dia, pelaporan tersebut bertujuan menghilangkan celah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat daerah.

"Penggunaan dana tersebut berpotensi disalahgunakan," kata Abraham dalam acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta 2014 di Balai Kota Jakarta, Kamis, 6 November 2014.

Dana hibah dan bantuan sosial biasanya mendapat porsi nilai yang besar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. Masalah kerap timbul karena sistem pemberian dana tersebut tak mencantumkan penerima yang sudah diverifikasi. (Ini diduga pernah terjadi di Pemerintah Provinsi Banten. Diduga, Rp 33 miliar mengalir ke klan Gubernur Atut Chosiyah Chasan. Simak beritanya di sini)

Di beberapa provinsi, kata Abraham, penerima bantuan sosial bahkan tak harus mengajukan proposal kepada satuan kerja perangkat daerah terkait. "Warga tidak mengajukan proposal, lalu tiba-tiba mereka dapat," kata Abraham. (Baca juga: Sunat Sana-sini Dana Hibah di Banten)

Hal lain yang juga disoroti KPK, Abraham mengatakan, yakni pemerintah daerah biasanya menurunkan target penerimaan pajak. Hasil perhitungan proyeksi potensi penerimaan sebenarnya lebih besar dibanding nilai yang ditargetkan. Pada akhir tahun anggaran, pemerintah daerah mengklaim target tersebut terpenuhi.

Abraham mengimbau agar kasus tersebut tak terjadi di DKI Jakarta. Ia menuntut akuntabilitas pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan di setiap provinsi. DKI, kata dia, harus diajak berperan aktif mengawasi rencana pembangunan yang disusun pemerintah. "Musyawarah perencanaan pembangunan jangan lagi sekadar formalitas," katanya.

LINDA HAIRANI

Topik Terhangat
TrioMacan Dibekuk | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok




Berita Terpopuler
Fahri Hamzah: Kartu Pintar dan Sehat Jokowi Ilegal
Kisah Jokowi dan Gulai Kepala Kakap
Di Makassar, Jokowi Pesan Gulai Kakap Merah
Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar










Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya