Wawan Diperiksa Lagi untuk Kasus Pencucian Uang  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 3 November 2014 21:15 WIB

Chaeri Wardana alias Wawan dan Airin Rachmi Diany. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka, Senin, 3 November 2014. Kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Ini pertama kalinya Pak Wawan diperiksa untuk kasus pencucian uang," ujar Maqdir di gedung KPK, Senin, 3 November 2014. Menurut dia, pemeriksaan kliennya yang berlangsung sekitar tujuh jam itu baru menyinggung seputar perkenalan.

"Ditanya soal keluarganya, masih permukaan-permukaan," ujarnya. (Baca: KPK Panggil Pejabat RSUD Banten Terkait Kasus Atut )

Wawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan. Ihwal kasus tersebut, kata Maqdir, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu tidak tahu apa-apa.

Menurut Maqdir, pengurus semua proyek tersebut adalah Direktur PT Bali Pacific Pragama, Dadang Sumpena.

Setelah diperiksa, Wawan tidak banyak berkomentar ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan. "Nanti, ya, di sidang," ujar Wawan. (Baca: Pengadilan Tinggi Perkuat Hukuman Adik Atut )

Pada 13 Januari 2014, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Sepekan sebelumnya, dia bersama kakaknya, Atut, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Atut disinyalir telah mengatur juara tender pengadaan dan menerima uang dari perusahaan yang dimenangkan. Tak hanya itu, Atut juga diduga memeras. Sedangkan Wawan, pemilik PT Bali Pacific Pragama, perusahaan pemenang tender, juga diduga telah menggelembungkan anggaran proyek pengadaan.

Dalam kasus penyidikan pencucian uang ini, KPK sudah menyita sekitar 73 mobil dan 1 sepda motor. Mobil-mobil disita dari beberapa artis, seperti Jennifer Dunn dan Chaterine Wilson. Penyidik juga menyita mobil Wawan dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten.

Atut dan Wawan juga terjerat kasus lain, yakni penyuapan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Lebak. Dalam kasus suap kepada Akil, Atut sudah divonis empat tahun penjara. Sedangkan Wawan divonis lima tahun bui.


LINDA TRIANITA












Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

28 menit lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

1 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

6 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

8 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

11 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

16 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

21 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya